JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki sumber 3.922 lembar uang palsu pecahan 100 dollar AS milik 12 pengedar yang ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, 12 pelaku yang ditangkap merupakan pengedar.
"Sementara mereka yang kami amankan adalah penjual atau pengedar," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 5,85 Miliar
Menurut Auliansyah, penyidik masih menggali lagi keterangan 12 penjual yang ditangkap untuk menelusuri siapa pembuat dan di mana tempat produksi uang palsu itu.
Dengan demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah uang palsu pecahan 100 dollar AS itu dibuat di Indonesia atau disuplai oleh jaringan di luar negeri.
"Kami masih akan kembangkan dan kami selidiki siapa pembuatnya dan di mana lokasi pembuatannya," kata Auliansyah.
"Masih berproses juga sasaran (peredarannya) siapa saja. Penyelidikan ini masih berproses," sambung dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar uang palsu pecahan 100 dollar AS. Barang bukti 3.922 lembar uang palsu senilai Rp 5,85 miliar disita.
Baca juga: Diduga ODGJ, Penusuk Lansia di Depok Diobservasi Kejiwaannya di RS Polri Hari Ini
Auliansyah Lubis menjelaskan, para pelaku tertangkap setelah penyidik menelusuri informasi soal sekelompok orang yang menawarkan uang dollar AS palsu.
"Mereka menawarkan secara personal. Jadi bukan dari media sosial, yang pasti bukan dilakukan secara terbuka. Jadi person to person, seperti sindikat lah," ujar Auliansyah.
Dari sana, penyidik Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya mencoba menghubungi pelaku.
Penyidik berpura-pura menjadi calon pembeli dan membuat janji untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. Dari pertemuan itu, tiga penjual ditangkap dengan barang bukti 1.934 lembar uang palsu.
"Ditangkap tiga orang dari TKP pertama. Kemudian dikembangkan dan kemudian menangkap lagi sebanyak lima orang," kata Auliansyah.
Baca juga: Lapak Daur Ulang Plastik di Kalideres Kebakaran, Api Masih Berkobar
Barang bukti uang palsu sebanyak 988 lembar ditemukan saat penangkapan lima pelaku lain.
Di tengah proses penyelidikan, penyidik kembali mendapat informasi ada kelompok lain yang juga menawarkan uang palsu pecahan 100 dollar AS.
Setelah dikembangkan, penyidik menangkap empat pelaku lain di sejumlah lokasi dengan barang bukti 1.000 lembar uang palsu.
"Jadi mereka ini dari dua jaringan yang berbeda. Semuanya ini merupakan penjual atau pengedar," jelas Auliansyah.
Kini, 12 orang berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y, M, AGS, RW, R, MS, A telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 245 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.