Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Lokasi Pabrik Uang Dollar AS Palsu Milik 12 Pengedar

Kompas.com - 19/05/2023, 16:18 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki sumber 3.922 lembar uang palsu pecahan 100 dollar AS milik 12 pengedar yang ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, 12 pelaku yang ditangkap merupakan pengedar.

"Sementara mereka yang kami amankan adalah penjual atau pengedar," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 5,85 Miliar

Menurut Auliansyah, penyidik masih menggali lagi keterangan 12 penjual yang ditangkap untuk menelusuri siapa pembuat dan di mana tempat produksi uang palsu itu.

Dengan demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah uang palsu pecahan 100 dollar AS itu dibuat di Indonesia atau disuplai oleh jaringan di luar negeri.

"Kami masih akan kembangkan dan kami selidiki siapa pembuatnya dan di mana lokasi pembuatannya," kata Auliansyah.

"Masih berproses juga sasaran (peredarannya) siapa saja. Penyelidikan ini masih berproses," sambung dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar uang palsu pecahan 100 dollar AS. Barang bukti 3.922 lembar uang palsu senilai Rp 5,85 miliar disita.

Baca juga: Diduga ODGJ, Penusuk Lansia di Depok Diobservasi Kejiwaannya di RS Polri Hari Ini

Auliansyah Lubis menjelaskan, para pelaku tertangkap setelah penyidik menelusuri informasi soal sekelompok orang yang menawarkan uang dollar AS palsu.

"Mereka menawarkan secara personal. Jadi bukan dari media sosial, yang pasti bukan dilakukan secara terbuka. Jadi person to person, seperti sindikat lah," ujar Auliansyah.

Dari sana, penyidik Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya mencoba menghubungi pelaku.

Penyidik berpura-pura menjadi calon pembeli dan membuat janji untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. Dari pertemuan itu, tiga penjual ditangkap dengan barang bukti 1.934 lembar uang palsu.

"Ditangkap tiga orang dari TKP pertama. Kemudian dikembangkan dan kemudian menangkap lagi sebanyak lima orang," kata Auliansyah.

Baca juga: Lapak Daur Ulang Plastik di Kalideres Kebakaran, Api Masih Berkobar

Barang bukti uang palsu sebanyak 988 lembar ditemukan saat penangkapan lima pelaku lain.

Di tengah proses penyelidikan, penyidik kembali mendapat informasi ada kelompok lain yang juga menawarkan uang palsu pecahan 100 dollar AS.

Setelah dikembangkan, penyidik menangkap empat pelaku lain di sejumlah lokasi dengan barang bukti 1.000 lembar uang palsu.

"Jadi mereka ini dari dua jaringan yang berbeda. Semuanya ini merupakan penjual atau pengedar," jelas Auliansyah.

Kini, 12 orang berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y, M, AGS, RW, R, MS, A telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 245 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com