Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Syur Mirip Karyawati Korban "Staycation" Bos Beredar, Kuasa Hukum Harap Masyarakat Bijak

Kompas.com - 19/05/2023, 20:51 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Untung Nassari, kuasa hukum AD, karyawati yang jadi korban ajakan "staycation" di Cikarang, berharap masyarakat bijak menyikapi video syur mirip kliennya yang beredar di Twitter.

Adapun video syur itu mendadak muncul di akun Twitter . Video itu tiba-tiba beredar di tengah pencarian keadilan korban.

"Saya harap masyarakat bisa menyikapi dengan bijak karena semakin canggihnya teknologi, bisa disalahgunakan," ujar Untung kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Beredar Video Syur Mirip Karyawati Korban Ajakan Staycation Bos, Kuasa Hukum Akan Dalami

Menurut dia, sikap bijak masyarakat diperlukan karena saat ini, kemajuan teknologi berkembang sangat cepat.

Dengan hal tersebut ditambah dengan kemajuan teknologi yang pesat, maka tidak menutup kemungkinan ada oknum sedang memanfaatkan situasi yang alami korban.

Hal itu termasuk soal adanya kemungkinan perihal teknik editing dengan meletakkan wajah korban untuk dijadikan objek seksual.

"Dengan kemajuan teknologi digital dan seterusnya, bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang kemudian entah itu dari haters atau segala macamnya, melakukan hal demikian," kata Untung.

Baca juga: Beredar Video Syur Mirip Karyawati yang Diajak Staycation Bos, Kuasa Hukum: Mungkin Dimanfaatkan Oknum

Untung pun menyebut akan segera mendalami soal video unggahan yang kini beredar di Twitter.

"Dalam hal ini, pasti akan kami akan mendalami terlebih dahulu, supaya persoalan ini nanti ada titik terang," imbuh Untung.

"Oleh karenanya, nanti tim segera melakukan kajian, dari hasil kajian, memungkinkan atau tidak untuk kemudian membuat laporan terhadap pengunggah dari akun Twitter tersebut," sambung dia

Adapun AD saat ini sedang mencari keadilan atas kasus dugaan pelecehan oleh bos atau atasannya sendiri.

Namun, saat proses hukum tengah bergulir, akun Twitter @gudangdewasa justru memanfaatkan situasi kasus AD.

Baca juga: Saat Bos yang Ajak Karyawati “Staycation” Diduga Lecehkan Lebih dari Satu Orang…

Akun Twitter dengan 11,8 ribu pengikut itu bahkan mengunggah beberapa video disertai tautan dengan isi beraga video-video porno.

Untuk diketahui, sata ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh bos AD, yaitu H, di sebuah pabrik di Cikarang, Jawa Barat masih terus bergulir.

Untung Nassari mengaku akan terus mengawal proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tentunya menunggu dari pihak kepolisian,” ujar Untung, Senin (15/5/2023) lalu.

Dia berharap polisi bisa segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa kasus ini ke meja hijau agar terduga pelaku bisa segera diadili.

Kasus ini sendiri mencuat setelah H, mengajak AD untuk menginap bersama atau staycation di luar jam kerja.

H bahkan mengancam tidak akan memperpanjang kontrak AD jika korban menolak ajakan tersebut.

H juga pernah mengelus bagian tubuh AD hingga korban merasa risih dan terganggu.

Untung menilai, apa yang dilakukan H telah memenuhi unsur hukum di Pasal 5 dan 6 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pada Pasal 5 UU TPKS disebutkan bahwa pelaku perbuatan seksual non-fisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda maksimal Rp 10 juta.

"Kan ada pelecehan dan body shaming, berarti kalau bicara soal hukum, mens rea nya ada, sudah dapat. Tinggal membuktikan siapa saja yang melapor, itu ada korban, dan kami pastikan sudah ada," ucap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com