JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh H, bos perusahaan sebuah pabrik di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, telah dilimpahkan dari Polres Metro Bekasi ke Bareskrim Polri.
Pelimpahan kasus ini bukan tanpa alasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, H diduga juga melakukan aksi pelecehan di tempat lain sehingga penyelesaian kasus diserahkan kepada Bareskrim Polri.
“Pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain. Ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka (Bareskrim)," ujar Gogo, Rabu (17/5/2023).
Namun, Gogo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus di tempat lain tersebut.
Sebelumnya diberitakan, H diduga melecehkan bawahannya, AD (23), dengan modus mengajak korban menginap di hotel atau staycation.
H bahkan disebut mengancam tidak akan memperpanjang kontrak AD jika korban menolak ajakan itu.
Selain itu, AD juga mengaku dilecehkan secara fisik oleh pelaku yang dengan sengaja menyentuh korban.
Usai korban melaporkan kejadian ini ke polisi, pelaku diberhentikan dari posisinya sebagai manajer outsourcing di pabrik tempat mereka bekerja.
Baca juga: Saat Korban Pelecehan yang Diajak “Staycation” Disorot Publik, Pelaku ke Mana?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.