Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Terseretnya Mario Dandy dalam Pusaran Dugaan Pencucian Uang Ayahnya

Kompas.com - 22/05/2023, 12:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum juga usai proses hukum atas penganiayaan terhadap D (17), Mario Dandy Satrio (20) sudah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap AG (15).

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pun tengah memproses laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum AG itu dua pekan lalu atas tudingan statutory rape yang dilakukan Mario.

Statutory rape atau pemerkosaan statutori didefinisikan sebagai aktivitas seksual tanpa paksaan yang melibatkan seseorang di bawah usia dewasa.

Baca juga: Penampilan Mario Dandy Saat Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rafael Alun...

Belum juga proses hukum itu berlalu, Mario kembali terseret dalam perkara lainnya. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Diperiksa di Polda Metro Jaya

Mario (20) digiring keluar oleh penyidik Polda Metro Jaya dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Dia pun masih irit bicara ketika ditanyakan soal dirinya yang berstatus saksi dalam kasus ayahnya. Ia berdalih tak tahu soal kabar ayahnya lantaran tak diberikan akses menggunakan ponsel.

Baca juga: KPK Periksa Mario Dandy Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Adapun Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Mario itu dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang menjerat ayahnya.

Ali mengatakan, Mario diperiksa tim penyidik KPK di Polda Metro Jaya. Sebab, yang bersangkutan diketahui tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) karena kasus penganiayaan.

"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali, Senin.

Seperti diketahui, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar US$ 90.000 melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Baca juga: Kontradiksi Penanganan Perkara Penganiayaan D: Mandeknya Proses Hukum Mario, tapi Ngebut Saat Sidang AG

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

"Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli, Senin (3/4/2023).

Belakangan, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael diperiksa, kekayaannya dinilai tidak wajar.

Rafael Alun Trisambodo pun dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi LHKPN. Beberapa waktu kemudian, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.

Baca juga: Ogah Jalan di Tempat, Kuasa Hukum AG Perkuat Laporan Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

Terseret kasus pencabulan

Polda Metro Jaya menerima laporan AG (15), terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D (17), atas kasus pencabulan oleh Mario Dandy Satrio (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan pihak AG. Polisi akan menyelidiki dugaan pencabulan oleh Mario Dandy.

"Iya, tentu Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Adapun dugaan pencabulan oleh Mario Dandy sudah pernah dua kali dilayangkan oleh pihak AG melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dalih Polda Metro soal Lamanya Penyidikan Kasus Mario Dandy...

Namun, laporan dugaan pencabulan ini ditolak kepolisian karena harus dilaporkan oleh pihak keluarga ataupun korban secara langsung.

Selain itu, laporan juga pernah ditolak oleh kepolisian, karena dianggap kurang alat bukti yang dilampirkan, khususnya bukti visum.

Menurut Mangatta, Mario Dandy tetap dapat ditindak secara hukum karena telah menyetubuhi AG, walaupun terdapat unsur suka sama suka.

Adapun Mario Dandy saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D pada Februari lalu. Mario saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Tria Sutrisna | Editor : Novianti Setuningsih, Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com