JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20) digiring keluar oleh penyidik Polda Metro Jaya dari ruang tahanan, Senin (22/5/2023).
Dia dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Kompas.com, Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana bahan berwarna hitam, dan bersepatu pantofel.
Kedua tangan Mario tampak terborgol dengan kabel tis.
Dia berjalan sambil diapit oleh penyidik kepolisian berkemeja putih di sisi kiri dan kanan.
Baca juga: Polda Metro Fasilitasi KPK untuk Periksa Mario Dandy di Rutan
Penampilan Mario sedikit berbeda dibandingkan saat dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam persidangan AG.
Kini, rambutnya terlihat lebih pendek tanpa ada poni yang sebelumnya menutupi sedikit bagian dahinya.
Mario terlihat berjalan santai dengan kepala tegap, sambil sesekali matanya melirik ke area sekitar.
Dia pun masih irit bicara ketika ditanyakan soal dirinya yang berstatus saksi dalam kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
"Saya enggak tahu apa apa mas, saya kan enggak pegang HP," ujar Mario saat ditanyai soal kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael, Senin.
Baca juga: KPK Periksa Mario Dandy Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mario Dandy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Ali mengatakan, Mario diperiksa tim penyidik KPK di Polda Metro Jaya. Sebab, yang bersangkutan diketahui tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) karena kasus penganiayaan.
“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Selain itu, pada waktu yang sama tim penyidik juga memanggil empat orang saksi dari pihak swasta.
Mereka adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.