Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/05/2023, 13:20 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap sejumlah pelaku tawuran di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, pihaknya menangkap dua pelaku yang terbukti membawa senjata tajam (sajam).

"Kami menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa sajam. Satu pelaku berinisial ZAI (20) diketahui berprofesi sebagai pengamen dan pelaku lainnya berinisial NRS (17) masih berstatus pelajar," ujar dia di Aula Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Bawa Celurit Diduga untuk Tawuran, Seorang Pria Ditangkap Polsek Tambora

Tribuana mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika mencoba kabur dari kejaran aparat. Mereka lari hingga kira-kira dua kilometer dari titik kejadian dan berhasil ditangkap di Jalan Kirai I, Kelurahan Cipete Utara.

Saat ditangkap, ZAI kedapatan membawa sebilah sajam berjenis celurit. Sedangkan, NRS membawa sebuah sajam "cocor bebek".

"Kedua pelaku kami kejar dari Jalan Pangeran Antasari dan dibekuk di Jalan Kirai. Sebenarnya ada tiga orang yang diamankan dalam satu motor, tetapi karena pengemudi tidak membawa sajam, kami hanya menangkap dua orang," beber Tribuana.

Baca juga: Tim Patroli Perintis Polres Jaksel Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran di Tanah Kusir

"Untuk ZAI, kami sangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara dan NRS kami titipkan ke lembaga anak," tambah dia.

Adapun peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

ZAI dan NRS berangkat bersama enam orang lainnya untuk bertemu sebuah kelompok di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kedua pelaku mengendarai motor Yamaha N-Max merah yang dikendarai oleh RQA.

Mereka konvoi secara beriringan menuju titik lokasi. Totalnya ada empat roda dua.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, mereka bertemu dengan kelompok lainnya yang berjumlah 10 orang.

Kemudian, tawuran pun terjadi selama beberapa waktu sebelum dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com