Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Ada Saldo Rp 257 Juta di Rekening Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay, Diduga Milik Para Korban

Kompas.com - 22/05/2023, 17:21 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan sisa saldo sebesar Rp 257 juta dari rekening pasangan suami istri yang melakukan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay

Uang tersebut diduga dikirim oleh para korban.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis pun menduga pelaku berinisial ABF (22) dan W (24) sudah menipu banyak korban melalui akun media sosial Twitter @findtrove_id.

"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ujar Auliansyah kepada wartawan, Kamis (22/5/2023).

Baca juga: Pasutri Penipu Jastip War Tiket Coldplay Beli Akun Twitter dan Rekening untuk Tutupi Identitas

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menerima 60 laporan dari korban penipuan jastip "war" tiket konser Coldplay.

Namun, Auliansyah belum dapat memastikan apakah para korban juga tertipu oleh pelaku ABF dan W. Penyidikan masih terus menyelidiki kasus penipuan ini.

"Korban yang melaporkan ke tempat kami lebih kurang 60 orang," kata Auliansyah.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap dua penipu bermodus jastip pembelian tiket band Coldplay di kawasan Bantul, Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku mulanya menawarkan jasa titip pembelian tiket Coldplay melalui akun Twitter @findtrove_id.

Baca juga: 60 Orang Lapor Tertipu Jastip War Tiket Coldplay ke Polda Metro Jaya

"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," kata Auliansyah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengharuskan setiap korban membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.

Korban juga diarahkan untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku. Lewat grup ini, pelaku menyampaikan bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah terpesan.

"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam. Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," tutur Auliansyah.

Korban yang khawatir gagal mendapatkan tiket akhirnya mentransfer uang dengan nominal yang sudah ditentukan oleh para pelaku.

Baca juga: Polri Terima Laporan Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Lebih dari Rp 40 Juta

Setelah mendapatkan uang kiriman dari korban, pelaku langsung menghilang dengan cara menonaktifkan akun Twitter dan nomor telepon WhatsApp.

"Padahal tersangka menginfokan akan mengirim e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran," jelas Auliansyah.

Kini, ABF dan W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 3, 4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com