JAKARTA, KOMPAS.com - Pembongkaran deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air dipastikan tetap berlangsung pada Rabu (24/5/2023) besok.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tidak ada penundaan pembongkaran terhadap bangunan ruko yang melanggar.
"Tidak-tidak, besok tetep aja (dibongkar), besok tetep saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kita bongkar," ucap Heru di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkapkan, ada 22 ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang harus dibongkar.
Baca juga: Wali Kota Jakut Ungkap 22 Ruko di Pluit Harus Dibongkar karena Caplok Bahu Jalan
Ruko-ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019 demi mendirikan restoran dan kafe, kemudian disewakan kepada pedagang.
"Kalau ngecek di jalan itu, ada 22 ruko (yang harus dibongkar)," ungkap Ali kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Sementara itu, kata dia, total ada 42 ruko yang berada di RT 011 RW 03.
Jelang pelaksanaan pembongkaran pada esok hari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Muhammadong menyambangi ruko yang melanggar itu pada Selasa (23/5/2023) petang.
Baca juga: Tolak Permintaan Pemilik Ruko di Pluit Tunda Pembongkaran, Heru Budi: Tidak, Tetap Besok!
Pantauan Kompas.com, Muhammadong tiba pada pukul 18.10 WIB. Dia langsung berbicara dengan petugas Satpol PP yang sudah berada di lokasi sejak pagi.
Di sela-sela pembicaraannya dengan petugas Satpol PP, Muhammadong juga berbincang dengan Ferry, salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20.
“Kita pengin penertiban esok hari ini tanpa ada arogansi,” ucap Muhammadong kepada pemilik ruko.
Setelah berbincang, Muhammadong mendatangi satu per satu para pemilik ruko. Sama seperti sebelumnya, dia juga menyampaikan imbauan terkait penertiban esok hari.
Baca juga: Datangi Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Kasatpol PP Jakut: Penertiban Esok Tanpa Arogansi
“Tolong disampaikan saja bahwa besok pagi akan ada penertiban,” ucap Muhammadong.
Sementara itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyambangi deretan ruko yang melanggar di Pluit pada Selasa ini sekitar pukul 18.30 WIB.
ASN tersebut terdiri pihak Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dan Satpol PP Penjaringan.
Adapun mereka yang terlihat hadir meliputi Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak, Camat Penjaringan Depika Romadi, dan Kasi Pemerintah Penjaringan Royto.
Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Mengaku Sudah Dapat Izin Jakpro untuk Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air
Mereka juga terlihat berbicara dengan para pemilik ruko tentang penertiban besok.
Kendati demikian, salah satu pemilik ruko masih ada yang protes dan menuding Ketua RT setempat, Riang Prasetya, melakukan aksi arogansi.
Adapun hari ini merupakan hari terakhir bagi pemilik ruko untuk membongkar area ruko yang melanggar aturan secara mandiri.
Jika tidak diindahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Satpol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area bangunan yang melanggar aturan.
Setidaknya, sudah ada empat ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang membongkar secara mandiri area yang melanggar IMB.
Namun, pembongkaran itu baru hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.
Baca juga: Bertambah Lagi, Kini Sudah 4 Ruko Dibongkar Mandiri karena Caplok Bahu Jalan di Pluit
Sementara, ada satu ruko di Blok Z8 Selatan Nomor 1 yang sudah lebih dulu membongkar beton sebelum imbauan dari Pemkot Jakarta Utara dikeluarkan.
Pembongkaran ini menyusul dengan imbauan dari Pemkot Jakarta Utara yang memberikan waktu selama 4 hari kepada pemilik ruko sejak Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) agar membongkar secar mandiri area wilayah yang melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal, Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.