"Iya (bisa) jelas. Itu kemacetan makin meraja rela. Karena apa? Karena di saat yang sama ASN di Kementerian dan lembaga itu kan sama jam pulangnya," jelas Trubus.
Trubus mengatakan, sejumlah pekerja yang ada di Kementerian dan Lembaga milik pemerintah pulangnya juga akan berbarengan dengan karyawan di perkantoran swasta.
Baca juga: Pengamat Sebut Perubahan Jam Kerja Bakal Timbulkan Kemacetan 2 Gelombang
"Itu malah nambah kemacetan. Nah itu saya bilang kalau pengaturan jam kerja itu tidak efektif untuk mengatasi kemacetan," ucap Trubus.
Menurut Trubus, kebijakan soal aturan jam kerja pegawai perkantoran harus diselaraskan dengan pemerintah pusat karena banyak perkantoran pemerintah dan lembaga yang lokasinya berada di Jakarta.
"Karena kalau bicara soal mengatasi kemacetan itu kan pekerja ada dari kementerian dan lembaga," ujar Trubus.
"Itu banyak PNS PNS kementerian dan lembaga itu kan banyak di kita. Dibuat aturannya. Lalu lainnya kan di Jakarta ini adalah perusahaan korporasi," tuturnya.
Sementara itu, Ajeng (25), karyawati yang bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, berpendapat bahwa strategi membagi jam kerja tak akan berpengaruh untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Baca juga: Warga DKI Sebut Pengaturan Jam Kerja Tidak Efektif, Malah Bisa Bikin Macet sampai Siang
Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalanan Ibu Kota akan tetap terjadi walaupun jam kerja dibagi menjadi dua sesi.
"Kalau misalnya dibagi dua sesi, enggak setuju, (hasilnya) sama saja. Kalau pun jam kerja jadi siang, ya juga sama. Malah mungkin jadi macet sampai siang," ujar Ajeng kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
Kemudian, warga Jakarta bernama Adam (26) juga memiliki pendapat yang sama dengan Ajeng.
Menurut Adam, kemacetan tetap terjadi dan hanya akan bergeser waktunya saja.
"Penerapan itu (pengaturan jam kerja) bukan solusi, itu hanya pemindahan jam kemacetan saja," ucap dia.
Adam mengatakan, seharusnya pihak terkait mengatur penggunaan kendaraan pribadi yang ada di Jakarta agar masyarakat beralih naik kendaraan umum saat berangkat kerja.
Baca juga: Sempat Diundur, FGD Soal Pengaturan Jam Kerja Jakarta Digelar 28 Juni
"Harusnya yang diatur itu penggunaan kendaraan pribadi, bukan penerapan waktu kerja," terang dia.
Pendapat yang serupa dengan Ajeng dan Adam juga disampaikan Arvin (30). Dia tidak setuju dengan penerapan pembagian waktu kerja yang digadang dapat mengurangi kemacetan.
"Mungkin bisa mengurangi kemacetan sedikit, tapi menurut saya mungkin tidak terlalu berpengaruh," ujar Arvin.
(Penulis: Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi, Rizky Syahrial | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.