Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Balik Pemilik Ruko untuk Ketua RT Riang: Singgung Uang Patungan Rp 53 Juta dan Cibiran "Maling Teriak Maling"

Kompas.com - 30/05/2023, 16:34 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya, sempat banjir pujian atas upaya memperjuangkan saluran air dan bahu jalan yang dicaplok pemilik rumah toko (ruko).

Apalagi, kantor Riang yang berada di sekitar lokasi pembongkaran sempat jadi sasaran teror karyawan pemilik ruko. Puluhan karyawan ruko menolak pembongkaran lahan yang caplok fasilitas umum.

Tak hanya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Riang juga mendapatkan banyak dukungan dari warganet. Tindakan Riang dinilai sudah benar dalam mempertahankan saluran air di sana.

Baca juga: Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

Namun, dukungan itu berbalik. Seolah menemukan celah, pemilik ruko kini mulai mencibir hal-hal yang dinilai berkebalikan dengan apa yang disuarakan Riang selama ini.

Salah satu pemilik ruko bernama Iman mempertanyakan pengelolaan uang perbaikan jalan yang dikumpulkan secara swadaya sebesar Rp 53 juta kepada Riang.

Pertanyaan itu dilontarkan Iman saat bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gani Suwondo saat berkunjung ke lokasi pembongkaran, Kamis (25/5/2023).

Penjelasan Riang

Riang pun menjawab tudingan Iman soal pengelolaan uang patungan warga senilai Rp 53 juta untuk perbaikan jalan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan itu.

Baca juga: Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

"Terkait dana bantuan warga perbaikan jalan di ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang nilainya sebesar Rp 53 juta, seluruhnya saya setor ke rekening kontraktor," kata Riang, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, Riang menegaskan bahwa kontraktor yang bertugas memperbaiki jalan di wilayahnya merupakan rekanan Iman sendiri.
Sebagai informasi, Riang telah membenarkan Iman merupakan salah satu donatur perbaikan jalan. Pada saat itu, Iman menyumbang kurang lebih sebesar Rp 390 juta.

"Jadi, total nilai diterima oleh kontraktor Pak Iman sebesar Rp 443 juta. Seluruhnya telah disetor ke rekening kontraktor dari Pak Iman," ucap Riang.

Tidak ingin membuat pernyataan menyesatkan, Riang mengeklaim memiliki bukti transfer dan kwitansi yang hingga kini masih tersimpan rapi.

Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

Cibiran "maling teriak maling"

Conblock dan beton yang ada di depan kantor Riang dibongkar secara mandiri sejak Senin (29/5/2023) malam. Di bawah conblock dan beton itu terdapat saluran air.

Kantor Riang di Optik Karisma ini berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Pluit Karang Jelita I, Blok Z8 Utara Nomor 36-38, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20, Very Gunawan (54), menilai apa yang dilakukan Riang sangat mengecewakan para pemilik ruko yang sebagian areanya dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.

"Kalau kami (para pemilik ruko di Z4 Utara) bisa dibuka, kalah ini beton. Ini namanya maling teriak maling. Ini dia sendiri cor beton," ujar Very sambil tertawa.

Menanggapi pembongkaran conblock dan beton di depan kantornya, Riang menyebut pemilik ruko hanya mencari kesalahan.

Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Seharusnya kita fokus kepada pokok permasalahan, bukan malah mencari-cari kesalahan yang tidak saya perbuat," kata Riang, Selasa (30/5/2023).

Dinilai bukan pokok persoalan

Riang menegaskan, pemilik ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) itu percuma menyerangnya. Riang pun berdalih, pembongkaran itu bukan karena ia melakukan pelanggaran IMB.

Menurut Riang, pembongkaran beton di depan rukonya berbeda kondisi dengan ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 milik Very Gunawan (54), yang diuruk puing dan beton untuk menghilangkan jejak pernah ada saluran air di sana.

"Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah," ucap Riang.

Baca juga: Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Riang menggarisbawahi, setidaknya ada empat pelanggaran yang harus diperhatikan, antara lain bangunan di atas saluran air yang berdiri sampai dua lantai, kemudian bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari empat meter.

Selain itu, bangunan liar yang dibangun di area prasarana umum, serta pemasangan kanopi atau awning yang menjorok sampai ke bahu jalan lebih dari delapan meter juga jangan sampai luput dari perhatian.

(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com