Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Kompas.com - 30/05/2023, 21:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan seorang petugas sekuriti perumahan berinisial MBN (50) usai membobol rumah milik Tjia Agustino (53).

MBN melakukan aksinya di kompleks tempat ia bekerja di perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (26/5/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar berujar, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 90 juta dalam aksinya tersebut.

Baca juga: Tukang Nasi Uduk yang Bobol Rumah Kosong di Pasar Minggu Telah 4 Kali Beraksi

"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras, dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta," kata Syafri dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

MBN melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis saat pemilik rumah tidak berada dirumahnya.

Kasus tersebut terungkap saat korban Tjia Agustino, 53, menerima laporan bahwa rumahnya telah dibobol maling.

Baca juga: Bobol Rumah dan Curi Uang, Pemuda di Cideng Ditangkap Warga

Usai menerima laporan, aparat Polsek Kalideres pun melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Anggota Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Posisi CCTV sempat diubah

Dari hasil pemeriksaan sejumlah kamera CCTV di lingkungan rumah korban, terlihat bahwa pelaku pembobolan adalah MBN yang merupakan pegawai keamanan di perumahan tersebut.

Baca juga: Kronologi 3 WNA Uzbekistan Bobol Ruang Detensi Imigrasi Jakut Lalu Serang Petugas

Pelaku yang berhasil teridentifikasi langsung ditangkap serta dibawa ke Polsek Kalideres.

"Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar utang," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelas Syafri, pelaku juga sempat mengubah posisi kamera CCTV di rumah korban.

Baca juga: Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

"Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas," ujar Syafri.

Atas perbuatannya, MBN dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com