JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap usai terpergok membobol rumah warga dan mencuri uang tunai di kawasan Jalan Citarum, Cideng, Jakarta Pusat, pada Senin (1/5/2023).
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yurry Junanda menjelaskan, pelaku bernama Alif Jordi (21) itu tepergok pemilik rumah yang melihat dia berada di dalam kamar.
Saat itu, pelaku sedang memasukan uang yang dia curi dari kamar korban dan hendak melarikan diri.
Baca juga: Diduga Korsleting, Genset di Rooftop Ruko Duren Sawit Keluarkan Asap Tebal dan Api
"Korban atas nama Hendra Budiman melihat pelaku sudah di dalam kamar dan sudah membawa uang tunai yang dimasukkan ke dalam tas," ujar Mugia saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Pelaku yang panik melihat korban pun langsung mengeluarkan pisau dan mengancamnya. Namun, Hendra justru berteriak dan membuat penghuni rumah bangun.
Setelah itu, kata Mugia, dua penghuni rumah pun langsung datang sambil meneriaki pelaku sebagai maling dan berusaha menangkapnya.
"Pelaku menodongkan pisau yang dibawa dan melarikan diri menuju pinggir rel kereta api," kata Mugia.
Pelaku pun ditangkap penghuni rumah bersama warga setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Metro Gambir.
Baca juga: Keluarga Aisiah Sempat Minta Rekaman CCTV Lift Bandara Kualanamu, tetapi Tidak Dikasih
Dari tangan pelaku, penyidik menyita pisau yang digunakan untuk mengancam dan tas berisi uang hasil curian sebesar Rp 15 juta.
"Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 365 dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang," pungkas Mugia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.