Bahkan ia sudah melaporkan pelanggaran itu sejak 2019 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun akhirnya membongkar bagian bangunan yang mencaplok bahu jalan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Pada saat yang sama, puluhan pegawai yang bekerja di kantor itu menggeruduk kantor Riang.
Mereka menilai Riang sebagai biang kerok sehingga ruko tempat mereka bekerja dibongkar.
Baru-baru ini, Riang pun sempat kembali cekcok dengan salah satu tokoh masyarakat setempat yang membela pemilik ruko.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.