Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2023, 08:18 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya melayangkan surat terbuka kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (31/5/2023).

Hal itu dilakukan Riang lantaran ia kerap bersitegang dengan pemilik dan pegawai ruko gara-gara masalah pencaplokan bahu jalan dan saluran air.

Dalam surat terbuka yang ia tandatangani dan berstempel RT 011/RW 03, ada beberapa hal yang disampaikan Riang.

Minta maaf

Dalam surat terbuka yang dibuatnya, Riang menyampaikan permintaan maaf kepada para pemilik ruko Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka untuk Pemilik Ruko Pluit, Ini Isinya

"Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf," tulis Riang, dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).

Riang menyampaikan, ia tidak bermaksud untuk bermusuhan dengan para pemilik ruko dan pengusaha.

Segala hal yang ia lakukan berkaitan dengan permasalahan ruko caplok bahu jalan dan saluran air di lingkungannya menjadi tugasnya sebagai Ketua RT.

"Apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT," ujar Riang.

"Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03," imbuh dia.

Baca juga: Minta Maaf ke Pemilik Ruko, Riang Prasetya: Saya hanya Lakukan Fungsi Sebagai Ketua RT

Minta tidak lagi didemo

Selain menyampaikan permintaan maaf, Riang berpesan kepada para pemilik maupun pegawai ruko agar tidak melakukan aksi demonstrasi lagi.

"Pada hari ini, saya selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku pribadi ataupun selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit," tulis Riang.

Kemudian, Riang meminta pemilik atau penyewa ruko sadar bahwa mereka telah bersalah dengan mencaplok saluran air dan bahu jalan yang pada akhirnya ditindak oleh Satpol PP.

Dalam surat terbukanya, Riang juga mempersilakan pemilik atau penghuni ruko melayangkan gugatan secara perdata ke pengadilan apabila masih belum sadar atas kesalahannya.

Baca juga: RT Riang ke Pemilik Ruko: Jika Belum Sadar Atas Kesalahannya, Silakan Gugat ke Pengadilan

"Saya persilakan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Saya mengimbau kepada pemilik/penghuni ruko tidak melakukan pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam IMB," tegas Riang.

Untuk diketahui, Riang adalah sosok yang sejak awal mempermasalahkan pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Eks Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Penjaringan karena Palsukan Identitas

Eks Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Penjaringan karena Palsukan Identitas

Megapolitan
Aksi Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anak Kandungnya Bermula dari 'Nina Bobokkan' Si Bungsu

Aksi Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anak Kandungnya Bermula dari "Nina Bobokkan" Si Bungsu

Megapolitan
Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Megapolitan
Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tusuk Perutnya Pakai Pisau

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tusuk Perutnya Pakai Pisau

Megapolitan
Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

Megapolitan
3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!

Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Megapolitan
Dua dari Tiga Begal di 'Flyover' Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Dua dari Tiga Begal di "Flyover" Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Megapolitan
Kontrakan Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas Bocor, 3 Warga di Ciledug Terluka Bakar

Kontrakan Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas Bocor, 3 Warga di Ciledug Terluka Bakar

Megapolitan
Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Megapolitan
Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Megapolitan
Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Megapolitan
Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com