Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RT Riang ke Pemilik Ruko: Jika Belum Sadar Atas Kesalahannya, Silakan Gugat ke Pengadilan

Kompas.com - 31/05/2023, 13:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mempersilakan  para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan menggugat ke pengadilan jika masih merasa tidak bersalah atas pelanggaran mencaplok saluran air dan bahu jalan.

Hal ini menjadi salah satu dari sembilan poin yang tertuang dalam surat terbuka Riang untuk para pemilik ruko.

"Bilamana para pemilik/penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilakan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan," tulis Riang dalam surat terbuka yang dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka untuk Pemilik Ruko Pluit, Ini Isinya

Riang yang berprofesi sebagai pengacara ini menegaskan, penertiban terhadap bangunan ruko yang melanggar itu memiliki dasar hukum kuat. 

Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban berdasarkan surat rekomendasi (Rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).

Riang menegaskan, Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah tepat melakukan eksekusi penertiban.

"Diharapkan kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 yang telah terbukti melakukan pelanggaran bangunan, harus taat hukum," tegas Riang.

"Dan saya selaku ketua RT 011/RW 03 berharap para pemilik/penyewa ruko tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji," tuturnya lagi.

Baca juga: Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Untuk diketahui, Riang adalah sosok yang sejak awal mempermasalahkan pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko.

Bahkan ia sudah melaporkan pelanggaran itu sejak 2019 lalu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun akhirnya membongkar bagian bangunan yang mencaplok bahu jalan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023) lalu.

Pada saat yang sama, puluhan pegawai yang bekerja di kantor itu menggeruduk kantor Riang.

Mereka menilai Riang sebagai biang kerok sehingga ruko tempat mereka bekerja dibongkar.

Baru-baru ini, Riang pun sempat kembali cekcok dengan salah satu tokoh masyarakat setempat yang membela pemilik ruko.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com