Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Kompas.com - 02/06/2023, 21:33 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Yordan Gifford Reinhart (26). Ia menjadi korban penipuan rental mobil bodong yang beralamat di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Berhubung pekan ini long weekend, saya berniat untuk liburan ke Bandung dengan menyewa sebuah mobil. Tapi apes, saya malah ditipu," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2023)

Yordan mengaku menemukan kontak penyewaan mobil bodong di media sosial.

Ia mengontak nomor yang tertera di akun Instagram @autonetrental setelah beberapa rental mobil yang dihubungi kehabisan stok mobil.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

"Sebenarnya saya sudah kontak beberapa rental mobil. Tapi yang pertama itu full, kedua juga full, lalu dapat lah ini. Setelah saya coba tanya unitnya ada atau enggak, ternyata ready," beber dia.

Saat mengetahui ada roda empat yang masih tersedia, Yordan mengaku semringah saat itu.

Sebab, dirinya benar-benar ingin melepas penat di Kota Kembang setelah bertugas selama satu bulan di Bumi Cendrawasih.

"Saya baru pulang tugas dari Papua, kurang lebih hampir sebulan di sana. Karena tingkat stresnya tinggi, di tengah hutan, nah begitu pulang mencoba buat refreshing, mau coba melepas penat. Jadi saya coba cari mobil," tutur dia.

Yordan yang tak menaruh rasa curiga akhirnya mulai melakukan transaksi. Awalnya ia diharuskan mengirimkan uang sejumlah Rp 900.000 sebagai biaya sewa mobil selama tiga hari.

Baca juga: Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Kemudian, pihak rental memintanya mengirimkan uang jumlah serupa dengan dalih sebagai deposit.

"Saya akhirnya transfer Rp 1,8 juta yang terdiri dari biaya sewa dan biaya deposit. Namun, pihak rental merevisi bahwa biaya deposit sebesar Rp 3,5 juta. Oleh karena itu, saya transfer lagi sebesar Rp 2,6 juta untuk menambah biaya deposit yang sebelumnya saya kirim," cerita dia.

Setelah mengirimkan uang sebesar Rp 4,4 juta, pihak rental lagi-lagi merevisi pernyataannya.

Mereka menyatakan bahwa uang deposit sebesar Rp 3,5 juta hanya berlaku satu hari. Alhasil, karena Yordan menyewa mobil selama tiga hari, total deposit yang harus dibayarkan Rp 10,5 juta.

Baca juga: Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

"Saya masih belum sadar saat itu. Saya akhirnya transfer lagi sebanyak Rp 7 juta. Jadi saya mengirimkan uang sebanyak Rp 11,4 juta yang terdiri dari uang deposit Rp 10,5 juta uang sewa mobil senilai Rp 900.000," imbuh dia.

Saat ini Yordan juga telah melaporkan peristiwa penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/1668/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com