Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirisnya Kondisi Proyek JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak

Kompas.com - 04/06/2023, 12:54 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan fasilitas Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diinisiasi sejak 2015 masih mangkrak hingga saat ini.

Proyek warisan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang belum beroperasi itu tidak terawat sama sekali. Dari pantauan Kompas.id, banyak sampah dan tumbuhan liar berserakan di sana.

Tumbuh-tumbuhan liar menjalar pada pembatas jalan layang. Meski Suku Dinas Sosial Jakarta Utara telah menertibkan gelandangan yang sempat menghuni proyek itu, kondisi JLNT Pluit masih dipenuhi sampah.

Baca juga: Ahok: Soal JLNT Pluit, Tidak Ada yang Dilanggar

Padahal, apabila proyek selesai, jalan layang tersebut ditargetkan membentang sejauh 10,1 kilometer.

Jadi tempat bakar sampah

JLNT Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini dijadikan tempat bakar sampah.TRIBUNJAKARTA.COM/Gerald Leonardo Agustino JLNT Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini dijadikan tempat bakar sampah.

Selain tak terurus dan sempat dijadikan tempat tinggal pemulung, jalan layang tersebut juga dijadikan tempat pembakaran sampah oleh orang tak dikenal.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, beberapa titik di JLNT tersebut gosong. Titik-titik jalan yang gosong itu berada dekat akses masuk awal ke JLNT Pluit.

Di sekitar area yang menghitam, berbagai jenis sampah dibakar di sana. Saat dikunjungi pada Selasa (30/5/2023), masih ada sisa-sisa pembakaran sampah yang belum sepenuhnya padam.

Baca juga: Ahok: Warga Pluit Mana yang Tolak JLNT Pluit?

Umi Yanah, salah seorang pemulung yang sempat tinggal di JLNT Pluit mengatakan, pembakaran sampah itu dilakukan oleh orang yang biasa berjaga di lokasi.

"Masih ada yang jaga, ada empat orang lah. Soalnya banyak juga yang ngambilin besi (jalan layang dan jembatan), makanya dijagain," tuturnya.

Umi sendiri sudah satu tahun menempati proyek mangkrak tersebut di dalam sebuah bedeng yang ia bangun bersama keluarganya. Umi tinggal bersama suami dan dua orang anaknya.

Sempat ada penolakan

Kondisi lalu lintas di sekitar proyek JLNT Pluit, Jakarta Utara, Jumat (2/6/2023). Pada 2015 lalu, warga setempat sempat menolak pembangunan JLNT Pluit.KOMPAS.ID/ADRYAN YOGA PARAMADWYA Kondisi lalu lintas di sekitar proyek JLNT Pluit, Jakarta Utara, Jumat (2/6/2023). Pada 2015 lalu, warga setempat sempat menolak pembangunan JLNT Pluit.

Adapun proyek JLNT Pluit dibangun pada 2015 itu untuk menghubungkan kawasan Pluit dengan akses tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Namun, pembangunan JLNT tersebut mangkrak alias tidak diteruskan. Proyek itu semakin memprihatinkan akibat dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Area yang Caplok Saluran Air

Adapun pembangunan jalan ini disebut sempat ditolak oleh warga Pluit. Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Warga Pluit, berunjuk rasa di Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara, Sabtu (24/10/2015).

Mereka mendesak Ahok mengkaji kembali rencana pembangunan JLNT Pluit. Namun, Ahok saat itu menegaskan tetap akan membangun jalan layang itu.

"Makanya saya bilang kalau cuma nolak gitu, warga Pluit yang mana? Jadi Presiden saja syaratnya cuma 50 persen plus 1," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/10/2015).

Alasan penolakan

Adapun beberapa alasan penolakan pembangunan jalan layang tersebut karena warga tidak dilibatkan dalam penyusunan dan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kemudian pembangunan JLNT Pluit mempergunakan sebagian besar badan Tanggul Pluit sehingga sangat potensial menyebabkan jebolnya tanggul yang mengakibatkan banjir.

Baca juga: Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air

Bila banjir, bukan hanya berdampak buruk pada warga, melainkan juga mengganggu pasokan listrik ke PLTU Muara Karang yang merupakan sumber listrik untuk Jawa-Bali.

Ketiga, pembangunan jalan di atas tanggul adalah melanggar hukum. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah, khususnya Pasal 15.

Kendati demikian, Ahok berkukuh proyek JLNT itu tidak melanggar aturan apa pun, termasuk kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ahok menjelaskan, lokasi pembangunan JLNT memang awalnya merupakan trase jalan. Karena itu, lanjut dia, tak ada yang salah dengan pembangunan JLNT.

Bahkan, kata Ahok, pembangunan JLNT Pluit dapat mengurai kemacetan di wilayah sekitar. "Sekarang dibikin jalan, mau dinaikin supaya langsung naik masuk ke tol," kata Basuki.

(Penulis : Kurnia Sari Aziza, Adryan Yoga Paramadwya (Kompas.id), Gerald Leonardo Agustino (TribunJakarta.com))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com