JAKARTA, KOMPAS.com - Baru satu dari sekian banyak ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membongkar total area bahu jalan dan saluran air yang mereka caplok.
Ruko Uncle WIN Cafe & Lounge hampir selesai melakukan pembongkaran mandiri, bahu jalan dan saluran air yang sebelumnya dicaplok sudah mulai terlihat sesuai fungsi untuk sarana dan prasarana umum.
Kanopi yang memayungi bahu jalan dan saluran air juga sudah dipangkas. Kini, area ruko tersebut sudah memasuki tahap "pengacian".
Baca juga: Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi
Sementara itu, ruko-ruko lainnya tampak belum menyelesaikan pembongkaran mandiri. Padahal, ini sudah hari kesembilan sejak Sat Pol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Hal ini terlihat dari kanopi-kanopi ruko yang belum juga dipangkas. Di bawahnya, masih ada puing-puing sisa beton yang belum dibereskan.
Para pemilik ruko pun masih menyediakan meja dan kursi untuk para pelanggan di atas beton yang sejatinya merupakan bahu jalan dan saluran air.
Kompas.com berupaya mengonfirmasi Sat Pol PP Jakarta Utara mengenai batas waktu pembongkaran. Namun, mereka belum memberikan jawaban hingga berita ini disusun.
Baca juga: Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP bakal kembali melanjutkan penertiban secara paksa jika para pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara, tidak membongkar secara mandiri bangunannya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan kelonggaran kepada para pemilik ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, untuk membongkar mandiri beton yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
"Tidak menutup kemungkinan, apabila ini dibiarkan dan tidak dilanjutkan pembongkaran mandiri oleh pemilik, kami Satpol PP akan melanjutkan pembongkaran," kata Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan Akhmad Yani saat ditemui di lokasi, Kamis (25/5/2023).
Saat ditanya apakah ada batas waktu bagi para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri bangunannya, Akhmad Yani tidak memberikan jawaban secara pasti.
Ia mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan soal hal itu.
"Batas waktunya mungkin dari pimpinan belum memberikan batas waktu. Tapi, kami memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri secepatnya," tutur Akhmad Yani.
"Supaya apa? Dengan alasan supaya ekonomi yang ada di sini bisa kembali normal kembali, tidak ada gangguan apa pun juga tentang kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di sini. Makin cepat, makin baik, makin cepat juga ekonomi itu bergerak kembali," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.