Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air

Kompas.com - 02/06/2023, 13:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru satu dari sekian banyak ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membongkar total area bahu jalan dan saluran air yang mereka caplok.

Ruko Uncle WIN Cafe & Lounge hampir selesai melakukan pembongkaran mandiri, bahu jalan dan saluran air yang sebelumnya dicaplok sudah mulai terlihat sesuai fungsi untuk sarana dan prasarana umum.

Kanopi yang memayungi bahu jalan dan saluran air juga sudah dipangkas. Kini, area ruko tersebut sudah memasuki tahap "pengacian".

Baca juga: Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi

Sementara itu, ruko-ruko lainnya tampak belum menyelesaikan pembongkaran mandiri. Padahal, ini sudah hari kesembilan sejak Sat Pol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Hal ini terlihat dari kanopi-kanopi ruko yang belum juga dipangkas. Di bawahnya, masih ada puing-puing sisa beton yang belum dibereskan.

Para pemilik ruko pun masih menyediakan meja dan kursi untuk para pelanggan di atas beton yang sejatinya merupakan bahu jalan dan saluran air.

Kompas.com berupaya mengonfirmasi Sat Pol PP Jakarta Utara mengenai batas waktu pembongkaran. Namun, mereka belum memberikan jawaban hingga berita ini disusun.

Baca juga: Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP bakal kembali melanjutkan penertiban secara paksa jika para pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara, tidak membongkar secara mandiri bangunannya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan kelonggaran kepada para pemilik ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, untuk membongkar mandiri beton yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

"Tidak menutup kemungkinan, apabila ini dibiarkan dan tidak dilanjutkan pembongkaran mandiri oleh pemilik, kami Satpol PP akan melanjutkan pembongkaran," kata Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan Akhmad Yani saat ditemui di lokasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Saat ditanya apakah ada batas waktu bagi para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri bangunannya, Akhmad Yani tidak memberikan jawaban secara pasti.

Ia mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan soal hal itu.

"Batas waktunya mungkin dari pimpinan belum memberikan batas waktu. Tapi, kami memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri secepatnya," tutur Akhmad Yani.

"Supaya apa? Dengan alasan supaya ekonomi yang ada di sini bisa kembali normal kembali, tidak ada gangguan apa pun juga tentang kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di sini. Makin cepat, makin baik, makin cepat juga ekonomi itu bergerak kembali," sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com