Dengan memberi cakupan pemberitaan luas, maka hal tersebut dapat memungkinkan masyarakat lebih memiliki pemahaman komprehensif tentang berbagai isu yang ada di Indonesia.
Publik dapat mempelajari tantangan dan pencapaian yang terjadi di daerah-daerah yang berbeda, membandingkan kebijakan dan inisiatif yang dilakukan, serta mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat di seluruh negeri.
Apabila pers tidak terlalu Jakarta-sentris, dapat mendorong pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.
Bahkan, hal-hal yang mandek, seperti jalan rusak di Lampung, bisa jauh-jauh hari diselesaikan. Artinya, pers dapat mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan memastikan bahwa semua daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dalam tulisan ini, saya mengajak seluruh insan pers menengok sedikit ke Tangerang, kerap disebut Barat Jakarta. Tidak begitu jauh dari ibu kota. Ada permasalahan yang menurut saya serius, yakni soal polusi udara.
Penyebabnya? Sejauh ini masih simpang siur. Antara pembakaran limbah oleh perusahaan yang nakal dan pembakaran oleh warga yang mungkin belum teredukasi.
Implikasi pembakaran itu membuat dua minggu terakhir wilayah di Kecamatan Pasar Kemis dan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, bak San Siro. Berkabut.
Berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2022, kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat. Udara bersih dan sehat adalah hakikat semua manusia. Hak atas udara bersih telah diatur di UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Walau sudah ada upaya dari pemerintah dan aparat setempat, tampak masih belum ada perubahan yang signifikan.
Warga setempat sudah berkeluh kesah di media sosial. Salah satu akun medsos lokal @tnc.update membuat sorotan khusus di Instagram yang mengarsipkan keluhan warga sekitar yang masuk terkait polusi udara.
Bagi saya, hal ini lebih memiliki urgensi karena berdampak langsung pada banyak orang daripada persoalan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara. Panggung media pers sebaiknya diberikan pada hal-hal yang punya dampak signifikan pada hayat hidup orang banyak.
Sebagai penutup, saya hendak mengutip pernyataan mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew yang dipublikasikan oleh The Strait Times, pada 20 April 1987, yakni: “I am often accused of interfering in the private lives of citizens. Yes, if I did not, had I not done that, we wouldn't be here today. And I say without the slightest remorse, that we wouldn't be here, we would not have made economic progress, if we had not intervened on very personal matters - who your neighbor is, how you live, the noise you make, how you spit, or what language you use. We decide what is right. Never mind what the people think.”
Terjemahan: “Saya sering dituduh campur tangan dalam kehidupan pribadi warga. Ya, jika aku tidak melakukannya, kita tidak akan seperti ini. Dan saya katakan, tanpa penyesalan sedikit pun, kita tidak akan bisa mencapai titik ini, kita tidak akan mengalami kemajuan ekonomi, jika tidak ada campur tangan pada hal-hal yang sangat pribadi -- siapa tetangga Anda, bagaimana Anda hidup, kebisingan seperti apa yang Anda buat, bagaimana Anda meludah, atau apa bahasa yang Anda gunakan. Kita memutuskan apa yang benar. Tak peduli apa yang dipikirkan orang lain.”
Soal polusi udara, pemerintah, baik pusat maupun daerah, beserta aparat penegak hukum harus bertindak tegas menyelesaikan masalah ini. Alangkah baik bila pers memberi atensi atas persoalan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.