JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Shane Lukas (19) berterima kasih karena majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan kliennya untuk ditahan terpisah dari terdakwa Mario Dandy Satrio (20).
Sebagai informasi, Shane dan Mario ditahan di ruangan yang sama di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Yang jelas, satu permohonan untuk pemisahan kepada Shane itu dikabulkan. Itu kami berterima kasih kepada majelis hakim," ujar salah satu kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy
Happy menilai, pemisahan ruang tahanan diperlukan karena khawatir kliennya diintimidasi Mario Dandy.
Terlebih, kuasa hukum menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu. Dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial, dan psikologis, itu alasan kami mengapa dia harus dipindah," ungkap Happy.
Baca juga: Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana terhadap D
Adapun permohonan itu dikabulkan majelis hakim dalam sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa.
"Jadi, majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan. Untuk penuntut umum, ini sebagai perintah resmi, agar supaya ditindaklanjuti. Kalau memang dibutuhkan penetapan, kami akan buatkan juga penetapannya," kata hakim Alimin Ribut Sujono.
Sebagai informasi, sidang penganiayaan D dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga
Mereka menjalani sidang di ruang yang sama, tetapi dengan waktu berbeda. Mario menjalani sidang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sidang Shane Lukas.
Mario dan Shane sama-sama didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.