JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus penganiayaan kepada D (17) yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah digelar.
Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kedua terdakwa itu duduk di kursi pesakitan untuk pertama kalinya pada Selasa (6/6/2023).
Mereka disidang secara terpisah namun masih di ruangan yang sama, yaitu di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan.
Mario Dandy dijadwalkan duduk menghadap hakim lebih awal atau tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Shane Lukas, duduk di sana sekitar pukul 11.50 WIB.
Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Jalan Tegap
Dua hal yang kontras pun tergambar di lokasi bahkan sejak sebelum sidang dimulai. Kerabat Shane Lukas datang untuk memberi dukungan sedangkan Mario Dandy hanya datang seorang diri.
Situasi di luar PN Jakarta Selatan, terdapat sejumlah karangan bunga dukungan untuk Shane.
Salah satu karangan bunga datang dari Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok Sihombing.
Karangan bunga itu bertuliskan, 'Shane! Sekali berjuang, harapan tetap terbentang'.
Ada pula karangan bunga dari Pomparan Siagian bertuliskan, 'Suarakan kebenaran Shane, kami mendukungmu'.
Baca juga: Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan
Kemudian, ada juga karangan bunga dukungan dengan pengirim yang mengatasnamakan Punguan Pomparan Pantang Debat Jabodetabek.
"Kuatkan hatimu Shane untuk memperjuangkan keadilan," demikian bunyi karangan bunga itu.
Diketahui, deretan karangan bunga berisi kalimat penyemangat itu sepenuhnya ditujukan untuk Shane Lukas dan tidak ada satu pun ditujukan ke Mario Dandy.
Mereka kompak memakai kaus putih dan masuk ke ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 11.51 WIB.
Di kaus yang mereka pakai, tertulis sebuah kalimat "Stay Strong!!! #Pray4Shane," dengan ukuran kecil di dada sebelah kanan. Sementara di bagian belakang, tertulis kalimat yang sama dengan ukuran yang lebih besar.
Adapun untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo, dirinya datang tanpa ditemani oleh sanak keluarganya.
Baca juga: Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy
Hal itu bahkan dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Terdakwa yakni Andreas Nahot Silitonga.
"Iya (tidak ada perwakilan keluarga sama sekali). Yang pasti bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK, kalau ibunya saya rasa tidak cukup kuat untuk hadir di sini," ujar Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Meski dukungan lebih banyak diterima oleh Shane, namun Mario Dandy justru terlihat lebih tenang menghadapi sidang. Hal ini terlihat sejak pertama kali keduanya datang ke pengadilan.
Shane yang mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan, berjalan dengan wajah tertunduk.
Ia terus bersikap seperti itu bahkan setelah sampai di ruang tunggu pengadilan. Sementara itu, Mario yang mengenakan pakaian serupa berjalan dengan badan tegap.
Ia menatap para awak media yang sibuk memotret dirinya.
Walau demikian, keduanya tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan awak media. Keduanya diam seribu bahasa sambil melewati lorong PN Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.