JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dan kerabat dari Shane Lukas (19), salah satu terdakwa kasus penganiayaan D (17), bertepuk tangan usai Majelis Hakim mengabulkan permintaan pemisahan sel dengan Mario Dandy Satrio.
Momen itu terjadi ketika sidang pembacaan dakwaan Shane Lukas hampir selesai.
Saat itu, kerabat dari terdakwa tampak duduk di bangku yang tersedia di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Mereka juga kompak memakai kaus putih bertuliskan kalimat "Stay Strong!!! #Pray4Shane," dengan ukuran kecil di dada sebelah kanan.
Sementara di bagian belakang, tertulis kalimat yang sama dengan ukuran yang lebih besar.
Baca juga: Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan
Tepat di momen sebelum sidang ditutup, Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono menanyakan kepada terdakwa Shane Lukas perihal dirinya yang satu ruangan sel dengan Mario Dandy.
"Baik, pertanyaannya kepada saudara terdakwa, memang saudara satu kamar selama ini?," tanya Alimin Ribut kepada terdakwa Shane.
"Benar yang mulia, Iya yang Mulia, satu sel," balas ucapan Shane ke Majelis Hakim Alimin Ribut sambil mengangguk.
Jawaban terdakwa Shane pun langsung dibalas lagi oleh Majelis Hakim Alimin Ribut.
"Jadi, Majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan. Untuk Penuntut Umum ini sebagai perintah resmi, agar supaya ditindaklanjuti. Kalau memang dibutuhkan penetapan, kami akan buatkan juga penetapannya," kata Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Saat Shane Lukas Minta Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy karena Takut Diintimidasi
Ucapan Majelis Hakim Alimin Ribut pun sontak membuat kondisi ruang utama sidang jadi ramai. Tepuk tangan kerabat seketika terdengar saat permohonan itu dikabulkan.
"Terima kasih yang Mulia. Terima kasih yang Mulia," ujar salah satu Kuasa Hukum Shane menyambut dikabulkannya permohonan tersebut.
Beberapa menit setelah momen itu, sidang pembacaan dakwaan terdakwa Shane Lukas pun ditutup.
Ditemui terpisah, kuasa hukum Shane Lukas (19) mengucapkan permohonan terima kasih terkait terkabulnya permohonan pemisahan ruang tahanan.
"Yang jelas, satu permohonan untuk pemisahan kepada Shane itu dikabulkan. Itu kami berterima kasih kepada majelis hakim," ujar salah satu kuasa hukum yakni Shae Lukas yakni Happy Sihombing, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana terhadap D
Happy menilai, pemisahan ruang tahanan itu diperlukan karena ia takut kliennya mendapat intimidasi dari Mario Dandy.
Terlebih, pihak kuasa hukum menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan pelanggaran hukum.
"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu. Dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial dan psikologis, itu alasan kami mengapa dia harus dipindah," ungkap Happy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.