JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan faktor kelalaian dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung di Gondangdia, Jakarta Pusat, yang menyebabkan jatuhnya pekerja dari lantai 7 pada Senin (5/6/2023).
Saat ditanya awak media terkait dugaan terjadinya kelalaian itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin belum bisa menjawab secara gamblang.
Namun, dia memastikan kemungkinan itu akan diselidiki.
"Sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban," kata Komarudin kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Pekerja Bangunan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 7 Gedung Kawasan Gondangdia
Kecelakaan kerja itu menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya luka-luka.
Ketiga korban, yakni HA (30) yang tewas, serta P (30) dan S (30) yang luka-luka, diduga terjatuh akibat tali gondola putus.
HA jatuh ke lantai dasar, sedangkan dua korban lainnya ditemukan bergelantungan pada alat.
"Yang jatuh ke bawah itu hanya satu. Yang dua masih bisa berpegangan di alat," lanjut Komarudin.
Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih mendalami dugaan penyebab kecelakaan, khususnya, untuk mengecek dugaan tali gondola yang putus.
"Masih kita dalami apakah kabel slingnya putus ataukah penyangganya patah," tutup Komarudin.
Baca juga: Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Diduga karena Tali Gondola Putus
Untuk diketahui, insiden terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut saksi, korban tewas tengah menggarap pekerjaan bangunan.
"Semacam memasang keramik di tembok," ujar Komarudin saat dihubungi, Senin.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kramatjati, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.