TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten bersama kejaksaan memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada periode akhir 2022 hingga Mei 2023.
Brang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai kurang lebih Rp 45,05 miliar.
"Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp 45,05 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 30,7 miliar," ucap Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/6/2023).
Lebih rinci Rahmat mengatakan, nilai barang tersebut dihitung berdasarkan hasil penindakan berupa 40.042.755 batang rokok sigaret, 1.091 liter minuman mengandung etil alkohol.
Kemudian, 1.924 mililiter rokok elektrik (REL), 300 milliliter hasil pengolahan tembakau vape dan 2,94 liter acetic anhydride (prekursor).
Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal
"Ini barang-barang eks BMN (barang milik negara). Jadi kami lakukan operasi, terus kami BMN-kan setelah itu minta penetapan dari Kemenkeu, diapakan barang ini. Keputusannya untuk barang-barang ini dimusnahkan," ucap Rahmat.
Sementara itu, Rahmat mengungkapkan, pemusnahan juga mencakup barang bukti hasil operasi yang memiliki nilai sekitar Rp 3,8 miliar.
Lebih rinci dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut meliputi 4.211.320 batang rokok ilegal, 10.724 pcs rokok elektrik ilegal jenis disposable ilegal serta 6.080 pcs rokok elektrik ilegal jenis cartridge.
"Perkiraan nilai barang sebesar Rp 3,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar," ucap dia.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, barang bukti itu sudah mempunyai hukum tetap atau inkrah, sesuai keputusan pengadilan sehingga layak untuk dimusnahkan.
"Jadi hari ini, kami melakukan dua kegiatan, pemusnahan barang-barang milik negara. Yang kedua pemusnahan barang-barang hasil persidangan," ucap Rahmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.