Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Kompas.com - 08/06/2023, 13:05 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten bersama kejaksaan memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada periode akhir 2022 hingga Mei 2023.

Brang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai kurang lebih Rp 45,05 miliar.

"Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp 45,05 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 30,7 miliar," ucap Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/6/2023).

Lebih rinci Rahmat mengatakan, nilai barang tersebut dihitung berdasarkan hasil penindakan berupa 40.042.755 batang rokok sigaret, 1.091 liter minuman mengandung etil alkohol.

Kemudian, 1.924 mililiter rokok elektrik (REL), 300 milliliter hasil pengolahan tembakau vape dan 2,94 liter acetic anhydride (prekursor).

Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

"Ini barang-barang eks BMN (barang milik negara). Jadi kami lakukan operasi, terus kami BMN-kan setelah itu minta penetapan dari Kemenkeu, diapakan barang ini. Keputusannya untuk barang-barang ini dimusnahkan," ucap Rahmat.

Sementara itu, Rahmat mengungkapkan, pemusnahan juga mencakup barang bukti hasil operasi yang memiliki nilai sekitar Rp 3,8 miliar.

Lebih rinci dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut meliputi 4.211.320 batang rokok ilegal, 10.724 pcs rokok elektrik ilegal jenis disposable ilegal serta 6.080 pcs rokok elektrik ilegal jenis cartridge.

"Perkiraan nilai barang sebesar Rp 3,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar," ucap dia.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, barang bukti itu sudah mempunyai hukum tetap atau inkrah, sesuai keputusan pengadilan sehingga layak untuk dimusnahkan.

"Jadi hari ini, kami melakukan dua kegiatan, pemusnahan barang-barang milik negara. Yang kedua pemusnahan barang-barang hasil persidangan," ucap Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com