Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Kompas.com - 10/06/2023, 09:34 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan preorder iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani tampak lambat diusut oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, sejumlah korban yang merasa ditipu oleh dua saudara kembar itu sudah melaporkan kasusnya ke kepolisian sejak lama.

Namun, polisi baru mulai bergerak serius melakukan pengusutan setelah kasus ini viral di media sosial.

Korban sudah melapor sejak 2022

Baca juga: Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Adapun kasus dugaan penipuan si kembar telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 sampai Oktober 2022.

Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, sampai Polda Metro Jaya.

Salah satu korban si kembar, N (37) dan sang istri, telah melaporkan kasus penipuan preorder iPhone yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

N mengaku melaporkan si kembar ke pihak berwajib sejak tahun lalu.

Ia melaporkan "Si Kembar" dengan terlapor bernama Rihana pada September 2022.

"Sebenarnya yang buat laporan ke polisi bukan saya, tetapi sepupu istri. Kebetulan kami sama-sama reseller produk Apple yang ambil barang dari Si Kembar," kata N saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Tipu Daya Si Kembar Rihana-Rihani Muncul Saat iPhone 13 Rilis, Pengiriman Macet padahal Sudah Dibayar Full

"Kami melapor bersama supaya nominal kerugian bisa disatukan, karena kami sama-sama rugi miliaran rupiah," lanjut dia.

N mengungkapkan, ada sekitar Rp 2,5 miliar uang yang dibawa kabur oleh Si Kembar.

Sementara itu, uang sepupunya yang raib dibawa kabur Rihana berjumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

"Laporan kami teregister dengan nomor LP/B/4825/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 20 September 2022 dengan total kerugian mencapai Rp 5,2 miliar sekian," ungkap dia.

Meski sembilan bulan sudah berlalu, N berujar, tak banyak perkembangan yang diberitahukan penyidik.

Sang sepupu yang bertindak sebagai pelapor pun tak pernah memberitahu soal adanya perkembangan dalam kasus ini.

Baca juga: Curhat Korban Penipuan Preorder iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

"Dalam laporan yang dibuat, saya merupakan saksi pelapor. Mungkin kalau ada perkembangan dikabari ke sepupu istri saya, tetapi selama ini dia enggak pernah ngasih tahu soal itu. Jadi kasusnya jalan di tempat kalau boleh saya nilai," tutur N.

Polda Metro Jaya tetapkan Rihana-Rihani sebagai tersangka

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.

Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Namun, Hengki tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai Tersangka Penipuan

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.

"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tengah mengejar Rihani-Rihani.

Pengejaran dilakukan oleh tim khusus yang dibuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Preorder iPhone

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.

Polisi kurang tanggap

Berkait lambatnya polisi mengusut kasus Rihana-Rihani yang sudah dilaporkan sejumlah korban pada tahun lalu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyampaikan pendapatnya.

"Kemungkinannya polisi awalnya menganggap persoalannya perdata antar para pihak, bisa jadi masalah yang timbul sekadar wanprestasi (ingkar janji) saja dari penjual kepada pembeli," ungkap Fickar kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Fickar mengatakan, setelah korban penipuan Rihana-Rihani banyak bermunculan, maka disimpulkan kegiatan tidak memberikan barang objek perjanjian jual beli telah melahirkan banyak korban.

"Artinya perbuatan ini (menjual tanpa memberikan barang yang dijual) dilakukan pada banyak orang yang menimbulkan kerugian, maka barulah perbuatan ini bergeser menjadi pidana, pengelapan, dan penipuan," jelas Ficar.

Baca juga: Tak Hanya Lakukan Penipuan Preorder iPhone dan Bawa Kabur Mobil Rental, Si Kembar Juga Tak Bayar Gaji ART

Di samping konstruksi perbuatan, kata Fickar, kurang tanggapnya polisi menanggapi laporan korban menjadi sebab berlarutnya penanganan kasus ini.

Lebih lanjut, Fickar menyampaikan bahwa jajaran kepolisian harus lebih tanggap dengan berbagai laporan masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa jadi korban.

"Saya kira ini harus juga menjadi perhatian Kapolri untuk mengingatkan jajarannya terhadap kepekaan menanggapi laporan masyarakat yang memang menjadi salah satu tugas dan kewajiban kepolisian," ujar Fickar.

"Jangan sampai timbul kesan penanganan baru dilakukan setelah viral karena kewajiban polisi dimulai sejak adanya laporan masyarakat. Jika ada keraguan dalam penanganan laporan, toh ada juga proses hukum terhadap laporan palsu," tuturnya.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo, Muhammad Naufal | Editor: Ihsanuddin).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Megapolitan
Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Megapolitan
RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien 'Caleg Gagal'

RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien "Caleg Gagal"

Megapolitan
Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PKS: Seperti Kembali ke Orba

Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PKS: Seperti Kembali ke Orba

Megapolitan
Fraksi PDI-P DKI Sebut Biaya Pilkada Jangan Jadi Alasan Atur Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta

Fraksi PDI-P DKI Sebut Biaya Pilkada Jangan Jadi Alasan Atur Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta

Megapolitan
Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Megapolitan
Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com