Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi "Kursi Kosong" di Pemprov DKI

Kompas.com - 10/06/2023, 12:30 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera mengisi "kursi kosong" di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pejabat definitif.

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, langkah ini diperlukan untuk mengoptimalisasi pelayanan masyarakat.

"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," ujar PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Heru Budi Perintahkan Disnaker Ganti Alat Pelatihan Kerja dengan Peralatan Modern

Meski begitu, kata Heru, pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian pula dengan proses pelantikan pejabat baru yang akan mengisi kekosongan jabatan, juga harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru.

Baca juga: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Bukan untuk Penumpang, Heru Budi: Kan Masih Ada Damri

Adapun kekosongan jabatan terjadi karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti. Terdapat pula yang dimutasi ke wilayah kerja lain.

Imbasnya, posisi-posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kosong diisi sementara oleh Pelaksana tugas (Plt).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II).

Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada delapan jabatan kepala SKPD DKI yang kini kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Delapan kepala SKPD DKI tersebut, yakni:

1. Sekretaris Dewan DKI Jakarta

2. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta

3. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta

4. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta

5. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta

6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta

7. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta

8. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com