Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Kompas.com - 10/06/2023, 19:38 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RKD (53), istri eks politisi PKS Bukhori Yusuf, melaporkan mantan istri suaminya, MY (34) ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).

MY dilaporkan atas dugaan laporan palsu hingga pencemaran nama baik, karena melaporkan Bukhori Yusuf terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hari ini kami membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY terkait Pasal 220, 310, dan 311 KUHP," ujar kuasa hukum RKD, Mila Ayu Dewata Sari, Sabtu (10/6/2023).

Laporan yang dilayangkan oleh istri Bukhori Yusuf ini teregistrasi dengan LP/B/3280/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juni 2023.

Baca juga: Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Mantan Istri Siri Terkait Penganiayaan Ringan

Mila menerangkan, kliennya menduga bahwa MY telah membuat keterangan palsu soal dugaan KDRT oleh Bukhori yang kini tengah diusut Bareskrim Polri.

"Dasarnya ini terkait dengan dugaan, tuduhan dugaan KDRT, penganiayaan dan lain-lain terhadap suami dari klien kami," kata Mila.

Sementara itu, lanjut Mila, Bukhori Yusuf menampik tuduhan melakukan KDRT terhadap MY.

"Dari pengakuan sendiri oleh Bapak, enggak ada dia (KDRT). Enggak pernah merasa ada KDRT dengan beliau (MY)," pungkasnya.

Baca juga: Pengacara Bukhori Yusuf Bantah Kliennya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan eks politisi PKS, Bukhori Yusuf (BY).

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Kasus tersebut, kata Nurul, saat ini ditangani oleh Sub-Direktorat (Subdit) V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Menurut Nurul, hasil gelar perkara awal memutuskan agar kasusnya dilanjutkan, tetapi masih dalam tahap penyelidikan.

"Dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul.


Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polrestabes Bandung. Namun kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).

Selain melapor ke polisi, mantan istri Bukhori juga melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, menilai pernyataan yang disampaikan pihak MY (34) yang mengaku mendapat perlakuan KDRT hanya fitnah semata.

Baca juga: Buntut KDRT ke Istri, Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

Achmad juga mengatakan, kliennya sudah mundur dari anggota DPR dan kader PKS karena alasan pribadi. Keputusan pengunduran diri itu diambil setelah Bukhori tersandung dugaan KDRT

"Pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tutur Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com