Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang Wajib Bayar Restitusi Rp 275 Juta

Kompas.com - 12/06/2023, 20:24 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang bernama Siti Khotimah (23) mengajukan restitusi senilai Rp 275.042.000 kepada kedua majikan yang menyiksanya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Tumpanuli Marbun saat memimpin sidang dengan terdakwa So Kasandar dan Metty Kapantow selaku majikan Siti, Senin (12/6/2023).

"Biaya ganti restitusi sebesar Rp 275.042.000, ini merupakan kewajiban yang dimohonkan (lewat) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui persidangan ini," ujar Hakim Ketua.

Baca juga: Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Restitusi yang harus dibayarkan itu, lanjut Hakim Marbun, bukanlah bentuk perdamaian.

Ia menegaskan restitusi adalah sesuatu yang wajib dibayarkan oleh terdakwa.

"Pengajuan (restitusi) merupakan kewajiban, bukan perdamaian antara korban dan terdakwa, karena bisa disampaikan dalam persidangan," tutur dia.

Penasihat hukum Metty Kapantow, Nefton Alfares Kapitan mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya untuk membayarkan restitusi.

Namun pihak LPSK disebut terlalu tertutup, sehingga dirinya kesulitan untuk membayarkan kewajiban itu.

"Kami sudah hubungi LPSK, tetapi tidak ada jawaban. Ini menjadi kesulitan kami," ujar Nefton.

"Padahal, kami juga ingin memberikan biaya pengobatan pengganti, tetapi sejauh ini belum ada tanggapan," lanjut dia.

Hakim Marbun kemudian membalas pernyataan itu dengan tegas. Ia menyatakan restitusi bisa dititipkan melalui pengadilan.

"LPSK sudah menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan, kok. Kenapa harus bingung? Bisa dititipkan ke kami uang restitusinya," tegas Hakim Ketua.

Baca juga: Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com