Terdakwa juga menyatakan ada satu ART pria bernama Evi yang selalu mobile pekerjaannya.
Evi disebut kerap ke pasar dan mengambil paket yang dikirimkan ke rumahnya.
"Evi beberapa kali bantu saya belanja ke pasar. Dia juga suka ambil paket ke pos security. Tapi, tidak hanya Evi, ART lain juga boleh ambil paket. Jadi tidak ada larangan untuk keluar apartemen," imbuh Metty.
Baca juga: ART yang Disiksa Majikan di Jaksel Alami Gangguan Psikologis Sampai Kesulitan Bicara
Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya.
Dia menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.
Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar. Anak mereka yang bernama Jane Sander juga ditangkap.
Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.