JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes urine terhadap 60 orang yang ditangkap akibat perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Nanti kami lakukan pemeriksaan (Urine) lagi," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Polda Metro Gerebek Perjudian Pakyu dan Tasiau di Sawah Besar Jakpus, 60 Orang Ditangkap
Panjiyoga mengatakan, pihaknya mengamankan 60 orang pelaku itu di tempat yang sama, yakni di sebuah rumah di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku terdiri dari laki-laki dan perempuan, mayoritas lansia dan paruh baya.
Saat digerebek, mereka sedang asyik bermain judi.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio," ujar Panjiyoga.
Polisi turut mengamankan barang bukti yaitu alat-alat permainan, uang, dadu, dan lainnya.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penggerebekan di wilayah itu.
"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," jelas dia.
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Judi Online Beromzet Rp 4 Juta Sehari di Medan
Pantauan langsung Kompas.com di lokasi, para tersangka dibawa oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro menggunakan mobil mikrolet dan truk tronton polisi.
Mereka yang diamankan oleh pihak kepolisian akibat kasus ini mayoritas adalah lansia.
Puluhan pelaku ini terlebih dahulu dibariskan dan dihitung kembali oleh pihak kepolisian.
Pada kelompok terakhir, terdapat ibu-ibu paruh baya dan lansia yang diamankan oleh polisi.
Ibu-ibu lansia ini sempat menangis saat dibariskan. Mereka kaget saat wartawan ramai menyoroti kamera ke arahnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.