BEKASI, KOMPAS.com - Tidak semua pengguna kereta rel listrik (KRL) atau commuter line mau melepas masker mereka selama perjalanan meski PT Kereta Api Indonesia telah resmi mencabut aturan penggunaan masker.
Salah satu pengguna KRL, karyawan bernama Radesya (27) enggan melepas masker jika berangkat kerja di Jakarta.
"Walaupun sudah enggak dianjurkan untuk pakai masker lagi, aku akan tetap pakai masker saat naik KRL," kata Radesya kepada Kompas.com di Stasiun Bekasi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Boleh Lepas Masker di KRL, Lansia: Enggak Masalah, yang Penting Jaga Imun
Radesya mengatakan, kebiasaan memakai masker saat perjalanan KRL sudah dilakukannya sejak 2014, jauh sebelum pandemi Covid-19 menyerang.
"Aku merasa lebih aman dan nyaman dengan pakai masker karena virus itu kan enggak hanya virus Covid-19 saja," ujar dia.
Menurut dia, penggunan masker bisa menjadi antisipasi terhadap penyebaran virus dan bakteri melalui udara.
"Masih ada banyak virus dan bakteri di sekitar kita, contohnya influenza dan TB. Apalagi sering banget di dalam KRL itu berdesakan," kata Radesya.
Baca juga: Boleh Lepas Masker di KRL, Warga: Yang Penting Sudah Vaksin
Radesya menuturkan, risiko penularan penyakit dari orang yang sakit pasti lebih tinggi kalau tidak memakai masker.
Selain itu, Radesya memakai masker demi menjaga kesehatan orang-orang di rumah, termasuk ibunya yang telah lanjut usia.
"Sekarang juga lagi musimnya sakit. Di rumah pun ada Mama yang sudah lansia. Makanya memutuskan untuk pakai masker, selain untuk diri sendiri tapi juga keluarga," imbuh dia.
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia, telah resmi mencabut aturan penggunaan masker di kereta mulai Senin (12/06/2023).
Baca juga: Masih Pakai Masker di Bus Transjakarta, Penumpang: Sudah Terbiasa
Para pengguna kereta api jarak jauh dan kereta commuter (KRL), boleh melepas masker saat perjalanan dengan catatan harus dalam kondisi sehat, serta tidak berisiko menularkan Covid-19.
Hal ini seiring dengan diberlakukannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, seluruh penumpang KRL juga dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.