JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu sekuriti di Kompleks Green Permata, Asum, menahan tangis saat menjadi saksi di sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Ia tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan Shane ikut berupaya menaikkan D ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Mulanya Hakim bertanya kepada Asum, bagaimana kondisi D setelah dianiaya Mario.
"Bagaimana kondisi korban saat itu? Kondisi korban masih bernapas atau bagaimana?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Mario Dandy Masuk Kompleks Green Permata Tanpa Izin
Asum kemudian menceritakan kondisi D yang terkapar di atas aspal.
Setelah mendeskripsikan panjang lebar, Asum mengungkapkan Shane ikut membantu mengangkat D saat dievakuasi ke mobil.
"Shane ikut membantu, dia bantu angkat bagian kaki, Yang Mulia," kata Asum dengan suara parau.
Asum kemudian terdiam sejenak setelah mengatakan hal itu. Asum menundukkan kepalanya dengan mata terpejam seraya menahan tangis supaya tak tercurah.
Hakim kemudian kembali bertanya untuk mempertegas pernyataan Asum.
"Siapa tadi yang bantu angkat kaki?" tanya Hakim.
Baca juga: Kesaksian Satpam Kompleks: Mario, Shane dan AG Dibawa ke Polsek Naik Rubicon
"Si Shane, Yang Mulia," jawab Asum dengan suara serak.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.