Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Warga di Pondok Ranji, Bertahun-tahun Hidup Dekat Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Kompas.com - 19/06/2023, 16:52 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengeluhkan keadaan dekat tempat tinggal mereka.

Sebab, terdapat aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, sekitar 300-500 meter dengan permukiman terdekat.

Aktivitas pembuangan sampah di sana menimbulkan bau tak sedap sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Sudah berlangsung puluhan tahun

Baca juga: Lahan Kosong di Pondok Ranji Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Bau Menyengat Tercium ke Permukiman Warga

Ketua RT setempat, Ruslan, mengatakan bahwa aktivitas pembuangan sampah di dekat wilayahnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Berkaitan dengan pengelolaan sampah di sana, Ruslan mengaku tidak tahu siapa yang mengoordinasinya.

Menurut pengamatannya, mayoritas sampah yang berada di TPS ilegal itu dimanfaatkan oleh pemulung dan pengepul.

"Saya juga enggak mengerti, tapi mayoritas yang ada di sana itu pemulung dan pengepul. Mereka itu memang usahanya itu dari sampah," jelas Ruslan saat ditemui di kediamannya, Senin (19/6/2023).

Ruslan menambahkan, lokasi TPS ilegal itu saat ini melayani sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga hingga pasar.

Baca juga: Penampakan TPS Ilegal di Pondok Ranji yang Dikeluhkan Warga, Dikelilingi Bedeng Pemulung

Namun, lokasi itu awalnya hanya sebagai tempat para pemulung untuk mengepul barang bekas.

"Sekarang-sekarang ini yang masuk ke sana itu sampah pasar. Jadi, ada keluhan bau dari masyarakat sekitar," ucap Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan bahwa kegiatan pembuangan sampah di TPS ilegal itu sudah harus dihentikan karena kondisi permukiman sudah agak padat.

"Jadi situasi saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah," kata Ruslan.

Surati Dinas Lingkungan Hidup

Karena aktivitas pembuangan sampah dirasa semakin mengganggu, sejumlah warga menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan.

Baca juga: Warga Pondok Ranji Surati Dinas LH, Keluhkan TPS Ilegal Dekat Permukimannya

"Sudah disampaikan, kemarin dari pemda dan lurah sudah meninjau ke lokasi. Itu mereka datang karena ada reaksi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas itu," ucap Ruslan.

Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023 lalu.

Dalam isi surat tersebut, ada tiga poin usulan yang disampaikan warga. Warga meminta Pemerintah Kota untuk menghentikan kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan tersebut.

"(Kami mengusulkan DLH) untuk membersihkan serta mengangkat limbah yang sudah menumpuk karena sudah sangat mencemarkan udara lingkungan kami," tulis dalam surat tersebut.

Kemudian, mereka meminta lahan kosong tersebut ditutup dari kegiatan pembuangan sampah dan puing.

Baca juga: Kawasan Kuningan Timur Sudah Tertata, Warga: Tak Ada Lagi Bau Sampah

Berdasarkan surat tersebut, sejumlah warga setempat berharap DLH menindaklanjuti permohonan mereka.

(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com