BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RW 027 yang ikut membubarkan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, disebut merupakan anggota TNI.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, anggota TNI itu berinisial Serka S, seorang Babinsa TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
Ellyson dia tidak mengetahui alasan Serka S ikut menolak keberadaan rumah doa. Ellyson bahkan sempat dibentak ketika bertemu dan diintimidasi pada bulan Mei lalu.
"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023) malam.
"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," sambung dia menirukan ucapan Ketua RW itu.
Baca juga: Dapat Penolakan, Kegiatan Umat Kristen di Rumah Doa Tambun Hendak Dibubarkan Warga
Dalam pertemuan itu, pendeta diminta menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa. Ellyson lalu menuturkan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah.
Rumah itu tidak dialihfungsikan sebagai gereja. Di rumah itu, Ellyson memberi pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.
"Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja," kata Ellyson.
Penjelasan Ellyson saat itu tak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan. Namun, pendeta menolaknya.
Baca juga: Pendeta Rumah Doa di Tambun Mengaku Sering Dapat Intimidasi
Ellyson kemudian bertanya, jika umat tidak boleh beribadah seminggu sekali, berapa kali ibadah boleh dilaksanakan dalam satu bulan.
Namun, pihak RT dan RW tak memberi jawaban. Pengurus RT dan RW menyatakan hanya ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.
Setelah Mei, intimidasi kembali terjadi pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Umat digeruduk puluhan warga yang menolak aktivitas mereka.
"Kasus di rumah doa kemarin itu, tiba-tiba di sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah di dalam. Ketua RT membawa beberapa orang. Dia masuk ke dalam, sudah sampai di teras. Nah, terus saya tanya ke dia, maksudnya apa," ujar Ellyson.
Lagi-lagi ketua RT ingin aktivitas di rumah doa dihentikan. Pendeta kemudian menanyakan dasar yang mengharuskan rumah doa ditutup, tetapi ketua RT tetap tak bisa menjelaskannya.
Baca juga: Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa
Saat itu ketua RT hanya mengatakan bahwa aktivitas di rumah doa harus dihentikan karena ada penolakan dari warga.
"Hanya penolakan, tetapi maksudnya itu tidak terlalu jauh. Pokoknya penolakan tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ellyson.
"Saya sudah menyampaikan dan tekankan, kami tidak mendirikan gereja. Kami hanya kontrak di rumah itu hanya sementara. Pekerjaan saya adalah pendeta. Setiap Sabtu dan Minggu, wajib saya ibadah," imbuh dia.
Menurut Ellyson, kegiatan yang baru mereka mulai beberapa bulan lalu itu tidak melanggar ketentuan apa pun.
Sebab, pihak rumah doa sudah melapor kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi.
"Bukti-bukti bahwa legalitas kami di rumah doa, kami sudah laporkan ke FKUB dan surat tanda terima sudah kami terima di FKUB. Saya sudah tunjukkan kepada mereka, tapi mereka tidak hiraukan semuanya itu," tutur dia.
Baca juga: Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian
Adapun video penolakan warga soal Rumah Doa Fajar Pengharapan beredar di media sosial.
Dalam salah satu video yang diunggah di Instagram, tampak salah satu warga yang mengenakan baju merah berdebat dengan wanita berpakaian hitam.
Keduanya tampak bersitegang. Wanita itu terlihat menjelaskan bahwa rumah doa sudah mendapat izin dari FKUB.
"Kami tidak mendirikan gereja di sini. Kami mengontrak, sebentar lagi pun selesai. Ketua FKUB menyampaikan kalau rumah doa tidak perlu izin," ucap sang wanita.
"Kami tidak bicara izin. IMB yang kami terima itu tempat tinggal. Kami tidak berbicara izinnya," sanggah pria berbaju merah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengaku belum mendapatkan informasi soal Babinsa membentak pendeta dan ikut membubarkan kegiatan di Rumah Doa Fajar Pengharapan.
Hamim meminta pendeta Ellyson melaporkan langsung ulah oknum tersebut agar bisa diselidiki.
"Saya belum dengar kabar itu. Sebaiknya Pak Pendeta yang tahu melapor saja ke Koramil/Kodim atau ke Pomdam Jaya," kata Hamim saat dikonfirmasi.
"Saya tidak bisa mengonfirmasi kalau baru info sepihak dan tidak resmi," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.