Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Penolakan, Kegiatan Umat Kristen di Rumah Doa Tambun Hendak Dibubarkan Warga

Kompas.com - 20/06/2023, 06:00 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kegiatan ibadah umat kristen di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya hendak dibubarkan warga pada Minggu (18/6/2023).

Pendeta Ellyson Lase mengungkapkan, umatnya digeruduk ketua RT setempat dan puluhan warga yang menolak aktivitas mereka.

"Kasus di Rumah Doa kemarin itu, tiba-tiba di sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah di dalam. Ketua RT membawa beberapa orang. Dia masuk ke dalam, sudah sampai di teras. Nah, terus saya tanya ke dia, maksudnya apa," ujar Ellyson kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023) malam.

Baca juga: Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa

Di momen itu, Ellyson bercerita bahwa aktivitas ibadah di sana harus segera dihentikan.

Namun, saat Pendeta Ellyson kembali menanyakan apa yang menjadi dasar agar rumah doa itu ditutup, ketua RT tak bisa menjelaskannya.

"Saya bilang ke dia, ketidaksetujuan warga, soal apanya?" ujar Ellyson.

Pertanyaan itu tidak dapat dijawab oleh sang ketua RT. Ellyson bahkan mengatakan, dasar untuk penghentian aktivitas peribadahan tersebut hanya sebatas penolakan warga.

"Hanya penolakan, tetapi maksudnya itu tidak terlalu jauh. Pokoknya penolakan tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ellyson.

Baca juga: Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

"Saya sudah menyampaikan dan tekankan, kami tidak mendirikan gereja. Kami hanya kontrak di rumah itu, hanya sementara. Pekerjaan saya adalah pendeta. Setiap Sabtu dan Minggu, wajib saya ibadah," kata dia lagi.

Adapun ia menyebut, kegiatan yang baru mereka mulai beberapa bulan lalu itu tidak melanggar ketentuan. Sebab, pihaknya sudah melapor ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tidak ada masalah.

"Bukti-bukti bahwa legalitas kami di Rumah Doa, kami sudah laporkan ke FKUB dan surat tanda terima sudah kami terima di FKUB. Saya sudah tunjukkan kepada mereka, tapi mereka tidak hiraukan semuanya itu," tutur dia.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Adapun video penolakan warga soal Rumah Doa Fajar Pengharapan itu beredar di media sosial.

Dalam salah satu video yang diunggah di Instagram, tampak ada salah satu warga yang mengenakan baju merah berdebat dengan wanita berpakaian hitam.

Keduanya tampak bersitegang. Wanita itu terlihat menjelaskan bahwa Rumah Doa itu sudah mendapat izin dari FKUB.

"Kami tidak mendirikan gereja di sini. Kami mengontrak, sebentar lagi pun selesai. Ketua FKUB menyampaikan kalau rumah doa tidak perlu izin," ucap sang wanita.

"Kami tidak bicara izin. IMB yang kami terima itu tempat tinggal. Kami tidak berbicara izinnya," sanggah pria berbaju merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com