Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 17:10 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr menghadiahi sajadah dan baju koko untuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Momen mengharukan itu terjadi pada penghujung wawancara khusus Kompas.com dengan keduanya mengenai pemberian izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang, beberapa waktu lalu.

Ketika jurnalis Irfan Maullana hendak menutup perbincangan, Romo Antara kemudian meminta waktu untuk berbicara sejenak.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

"Untuk mengakhiri perbincangan sore hari ini, kami ada kenang-kenangan untuk Kang Dani," ujar Romo Antara.

Pj Bupati Bekasi yang karib disapa Kang Dani mengaku terkejut dengan peristiwa itu.

"Waduh, surprise apa nih?," ungkap Dani diiringi gelak tawa keduanya.

Romo Antara mengambil sebuah tas kertas. Dari dalam tas itu, ia mengeluarkan selembar sajadah dan baju koko putih.

"Kalau lihat isinya, ini sajadah ya," ungkap Dani.

Baca juga: Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

Romo Antara mengatakan, sajadah dan baju koko itu merupakan buah tangan untuk Kang Dani.

"Iya betul, ini dengan pakaiannya, baju koko, supaya nanti Kang Dani semakin mantap dalam beriman dan mewujudkan imannya sebagai pemimpin yang amanah," kata Romo Antara.

"Amin-amin. Akan saya pakai untuk shalat," balas Dani.

Wawancara khusus Kompas.com dengan Dani Ramdan dan Romo Antara dapat disimak dalam video berikut ini:

Baca juga: Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Diberitakan, Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang akhirnya mendapat izin pembangunan setelah 18 tahun berjuang. Perjuangan semakin manis lantaran izin itu diberikan bertepatan dengan hari raya Jumat Agung.

Adapun proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Rencananya, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nasib Apes Pesepeda Meninggal usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat Buat Anak Saya, Dia Jadi 'Happy'

Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat Buat Anak Saya, Dia Jadi "Happy"

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Megapolitan
Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Megapolitan
Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari 'Biang Kerok'

Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari "Biang Kerok"

Megapolitan
5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

Megapolitan
PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

Megapolitan
Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Megapolitan
KJP 2 Siswa SMK di Jakarta Barat Dicabut karena Terlibat Tawuran

KJP 2 Siswa SMK di Jakarta Barat Dicabut karena Terlibat Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com