Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa

Kompas.com - 08/06/2023, 17:10 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr menghadiahi sajadah dan baju koko untuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Momen mengharukan itu terjadi pada penghujung wawancara khusus Kompas.com dengan keduanya mengenai pemberian izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang, beberapa waktu lalu.

Ketika jurnalis Irfan Maullana hendak menutup perbincangan, Romo Antara kemudian meminta waktu untuk berbicara sejenak.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

"Untuk mengakhiri perbincangan sore hari ini, kami ada kenang-kenangan untuk Kang Dani," ujar Romo Antara.

Pj Bupati Bekasi yang karib disapa Kang Dani mengaku terkejut dengan peristiwa itu.

"Waduh, surprise apa nih?," ungkap Dani diiringi gelak tawa keduanya.

Romo Antara mengambil sebuah tas kertas. Dari dalam tas itu, ia mengeluarkan selembar sajadah dan baju koko putih.

"Kalau lihat isinya, ini sajadah ya," ungkap Dani.

Baca juga: Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

Romo Antara mengatakan, sajadah dan baju koko itu merupakan buah tangan untuk Kang Dani.

"Iya betul, ini dengan pakaiannya, baju koko, supaya nanti Kang Dani semakin mantap dalam beriman dan mewujudkan imannya sebagai pemimpin yang amanah," kata Romo Antara.

"Amin-amin. Akan saya pakai untuk shalat," balas Dani.

Wawancara khusus Kompas.com dengan Dani Ramdan dan Romo Antara dapat disimak dalam video berikut ini:

Baca juga: Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Diberitakan, Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang akhirnya mendapat izin pembangunan setelah 18 tahun berjuang. Perjuangan semakin manis lantaran izin itu diberikan bertepatan dengan hari raya Jumat Agung.

Adapun proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Rencananya, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com