JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembocoran dokumen rahasia negara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), statusnya sudah naik penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dokumen yang diduga bocor merupakan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, terdapat unsur pidana dalam kasus pembocoran ini.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
"Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," ujar dia.
Baca juga: Dokumen Penyelidikan KPK Bocor, Kapolda Metro: Kenapa Dewas Tak Klarifikasi ke Saya?
Karyoto mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan dokumen.
"Untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," kata dia.
Kata Karyoto, tak tertutup kemungkinan polisi akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus kebocoran dokumen.
"Nanti kita lihat ke depan (buka peluang periksa Ketua KPK)," jelas Karyoto.
Soal adanya tersangka dalam kasus ini, Karyoto meminta menunggu proses penyidikan Polda Metro Jaya yang masih bergulir.
Namun, polisi masih terus menyelidiki bagaimana bisa dokumen negara yang bersifat rahasia bisa bocor ke pihak-pihak terkait.
Baca juga: Usut Kebocoran Dokumen KPK, Kapolda Metro: Saya Tahu Persis Perkara Itu
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," kata dia.
Nama Karyoto disebut-sebut oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite.
"Ya, kalau itu bisa aja diuji, ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya," ujar Karyoto.
"Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang menyelidiki sendiri ya," tambah dia.