Insiden pencabulan terjadi ketika AMR tinggal dengan ayah tirinya di Pasar Minggu.
Waktu itu, korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.
Pelaku diduga menggerayangi korban di beberapa titik vital.
"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu, anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," cerita AM.
Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga pernah mengajak anak sambungnya untuk menonton video porno.
Namun, korban langsung mengelak dan berusaha menghindar dari tontonan yang disuguhkan AS.
"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuman ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno, terus dikasih lihat ke anak saya sebentar. Itu juga sekali, setelah itu enggak ada kejadian apa-apa," ungkap AM.
Atas kejadian ini, ayah kandung korban akhirnya bergegas membuat laporan kepolisian.
AM telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.