Salin Artikel

Tahu Anaknya Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung: Sementara Tinggal dengan Saya supaya Tenang

JAKARTA, KOMPAS.com - AMR (16) kini tinggal bersama ayah kandungnya, AM (41), setelah kasus pencabulan yang dilakukan ayah sambungnya terungkap.

AM mengatakan, putri kesayangannya itu mulai tinggal bersamanya selepas menceritakan kejadian memilukan empat tahun silam.

"Sementara ini saya tarik sama saya dulu, tinggal sama saya supaya dia lebih tenang dan perlahan bisa melupakan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan ayah tirinya, AS," ujar AM saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

AMR disebut menjadi penakut setelah dicabuli AS sebanyak satu kali pada 2019.

Kejadian itu amat membekas di benak korban karena dia dicabuli saat usianya baru menginjak 12 tahun.

Terlebih lagi, peristiwa itu harus ditutup rapat-rapat karena permintaan dari ayah sambung dan ibu kandungnya.

"Karena terus terang anak saya ini jadi agak penakut. Bahkan, sekarang sudah enggak mau ketemu pelaku," beber AM.

"Jadi anak saya mengalami trauma berat memang. Kejadian itu (pencabulan) selalu membekas selama empat tahun terakhir," lanjut dia.

AM mengungkapkan, sang putri perlu mendapat konseling dari para ahli guna meredam traumanya.

Sebab, berdasarkan hasil visum korban, AMR harus berani menuangkan ceritanya.

"Selalu membekas di dalam ingatan dan kemarin sudah ada hasil visum ya, dari psikiaternya menyarankan ke saya supaya konseling lagi ke dia," ungkap AM.

"Anak saya katanya perlu diajak mengobrol lebih dalam lagi guna membantu menghilangkan bebannya," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, AMR dicabuli ayah tirinya, AS, saat masih berusia 12 tahun.

Hal itu terungkap setelah korban buka suara kepada ayahnya beberapa hari lalu.

"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ungkap AM.

Insiden pencabulan terjadi ketika AMR tinggal dengan ayah tirinya di Pasar Minggu.

Waktu itu, korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.

Pelaku diduga menggerayangi korban di beberapa titik vital.

"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu, anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," cerita AM.

Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga pernah mengajak anak sambungnya untuk menonton video porno.

Namun, korban langsung mengelak dan berusaha menghindar dari tontonan yang disuguhkan AS.

"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuman ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno, terus dikasih lihat ke anak saya sebentar. Itu juga sekali, setelah itu enggak ada kejadian apa-apa," ungkap AM.

Atas kejadian ini, ayah kandung korban akhirnya bergegas membuat laporan kepolisian.

AM telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/15423641/tahu-anaknya-dicabuli-ayah-tiri-ayah-kandung-sementara-tinggal-dengan

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke