JAKARTA, KOMPAS.com - AMR (16) kini tinggal bersama ayah kandungnya, AM (41), setelah kasus pencabulan yang dilakukan ayah sambungnya terungkap.
AM mengatakan, putri kesayangannya itu mulai tinggal bersamanya selepas menceritakan kejadian memilukan empat tahun silam.
"Sementara ini saya tarik sama saya dulu, tinggal sama saya supaya dia lebih tenang dan perlahan bisa melupakan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan ayah tirinya, AS," ujar AM saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
AMR disebut menjadi penakut setelah dicabuli AS sebanyak satu kali pada 2019.
Kejadian itu amat membekas di benak korban karena dia dicabuli saat usianya baru menginjak 12 tahun.
Terlebih lagi, peristiwa itu harus ditutup rapat-rapat karena permintaan dari ayah sambung dan ibu kandungnya.
"Karena terus terang anak saya ini jadi agak penakut. Bahkan, sekarang sudah enggak mau ketemu pelaku," beber AM.
"Jadi anak saya mengalami trauma berat memang. Kejadian itu (pencabulan) selalu membekas selama empat tahun terakhir," lanjut dia.
AM mengungkapkan, sang putri perlu mendapat konseling dari para ahli guna meredam traumanya.
Sebab, berdasarkan hasil visum korban, AMR harus berani menuangkan ceritanya.
"Selalu membekas di dalam ingatan dan kemarin sudah ada hasil visum ya, dari psikiaternya menyarankan ke saya supaya konseling lagi ke dia," ungkap AM.
"Anak saya katanya perlu diajak mengobrol lebih dalam lagi guna membantu menghilangkan bebannya," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, AMR dicabuli ayah tirinya, AS, saat masih berusia 12 tahun.
Hal itu terungkap setelah korban buka suara kepada ayahnya beberapa hari lalu.
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ungkap AM.
Insiden pencabulan terjadi ketika AMR tinggal dengan ayah tirinya di Pasar Minggu.
Waktu itu, korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.
Pelaku diduga menggerayangi korban di beberapa titik vital.
"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu, anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," cerita AM.
Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga pernah mengajak anak sambungnya untuk menonton video porno.
Namun, korban langsung mengelak dan berusaha menghindar dari tontonan yang disuguhkan AS.
"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuman ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno, terus dikasih lihat ke anak saya sebentar. Itu juga sekali, setelah itu enggak ada kejadian apa-apa," ungkap AM.
Atas kejadian ini, ayah kandung korban akhirnya bergegas membuat laporan kepolisian.
AM telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/15423641/tahu-anaknya-dicabuli-ayah-tiri-ayah-kandung-sementara-tinggal-dengan