JAKARTA, KOMPAS.com - AMR (16), gadis yang diduga dicabuli ayah tirinya, AS, mengalami trauma mendalam.
Hal itu diungkapkan oleh ayah kandung korban berinisial AM (41) saat dihubungi pada Rabu (21/6/2023).
"Anak saya mengalami trauma berat. Kejadian itu (pencabulan) selalu membekas selama empat tahun terakhir." ujar dia.
Baca juga: Pencabulan Remaja oleh Ayah Tiri Baru Terungkap Setelah 4 Tahun, Selama Ini Ditutupi Ibu Kandung
Pernyataan itu, lanjut AM, didukung dengan hasil visum yang dilakukan sang putri saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut psikiatri yang memeriksa korban, AMR perlu banyak pendampingan untuk membantunya keluar dari bayang-bayang insiden pencabulan.
"Selalu membekas di dalam ingatan dan kemarin sudah ada hasil visum ya, dari psikiaternya menyarankan ke saya supaya konseling lagi ke dia," ungkap AM.
"Anak saya katanya perlu diajak mengobrol lebih dalam lagi guna membantu menghilangkan bebannya," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, AMR dicabuli ayah tirinya, AS, saat masih berusia 12 tahun.
Baca juga: Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Pasar Minggu pada 2019, Korban Baru Berani Melapor
Hal itu terungkap setelah korban buka suara kepada ayahnya beberapa hari lalu.
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ungkap AM.
Insiden pencabulan terjadi ketika sang anak tinggal dengan ayah tirinya di Pasar Minggu.
Waktu itu, korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.
Pelaku diduga menggerayangi korban di beberapa titik vital.
"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu, anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," cerita AM.
Baca juga: Ayah Tiri yang Hamili Remaja di Pademangan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga pernah mengajak anak sambungnya untuk menonton video porno.