JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial AMR (16) diduga dicabuli ayah tiri di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hal itu terbongkar usai korban bercerita kepada ayah kandungnya, AM (41), beberapa hari lalu.
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ujar AM saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
AM belum menjelaskan alasan korban baru bercerita beberapa hari lalu.
Baca juga: Kadispenad Minta Pendeta yang Mengaku Dibentak Oknum Babinsa Ketua RW Lapor Koramil
Namun, kata dia, pencabulan terjadi ketika sang anak tinggal dengan ayah tirinya berinisial AS di Pasar Minggu.
Saat itu korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi. Pelaku kemudian melakukan tindakan tak pantas. Pelaku diduga menggerayangi korban di beberapa titik vital.
"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya di Pasar Minggu, anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," tutur AM.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Dua Luka Tusuk di Sukmajaya Depok
Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga pernah mengajak anak sambungnya menonton video porno. Namun, korban langsung berusaha menolak.
"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuma ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno, terus dikasih lihat ke anak saya sebentar. Itu juga sekali, setelah itu enggak ada kejadian apa-apa," ungkap AM.
Atas kejadian ini, ayah kandung korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.