BEKASI, KOMPAS.com - Pendeta dari Rumah Doa Fajar Pengharapan, Ellyson Lase memberi klarifikasi soal penolakan kegiatan ibadah di rumah doa tersebut yang sempat mencuat.
Dalam video yang diterima dan dikonfirmasi oleh Kompas.com ke Polsek Tambun, Ellyson menyampaikan beberapa penjelasan sekaligus meluruskan hal-hal yang sempat disampaikannya.
Pertama, Ellyson mengatakan bahwa ada kesalahpahaman soal adanya anggota TNI yang ikut menolak kegiatan ibadah di rumah tersebut.
"Saya sebagai penanggung jawab menyampaikan bahwa yang viral yang mengatakan adanya TNI yang membubarkan daripada peribadatan, saya sampaikan itu tidak benar," dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Pendeta Ellyson Lase: Permasalahan Rumah Doa Diselesaikan secara Musyawarah
"Yang kenyataannya adalah keberadaan daripada TNI itu adalah untuk melerai daripada apa yang terjadi pada saat itu dan dalam kapasitasnya sebagai Ketua RW di tempat itu," sambungnya.
Kemudian, Ellyson mengatakan masalah penolakan kegiatan beribadah di Rumah Doa Fajar Pengharapan sudah diselesaikan.
Permasalahan yang viral beberapa waktu belakangan itu telah diselesaikan secara musyawarah.
"Saya sampaikan persoalan ini telah diselesaikan. Kesalahpahaman antara saya sendiri dengan Pak RT sudah diselesaikan dalam musyawarah hari ini juga," jelas Ellyson.
Pada akhir dari video, Ellyson menyampaikan, seluruh kegiatan ibadah di Rumah Doa bisa tetap dilakukan.
"Dan yang terakhir yang ketiga saya sampaikan pada kita semua bahwa kegiatan pelaksanaan ibadah dilaksanakan seperti biasa," pungkasnya.
Baca juga: Pendeta Ellyson Lase Akui Ada Kesalahpahaman Soal Anggota TNI yang Ikut Bubarkan Jemaah Rumah Doa
Sebagai informasi, keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan yang berada di Perumahan Graha Prima, Blok S2, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sempat ditolak oleh warga.
Ketua RW 027 di lingkungan sekitar yang juga seorang anggota Babinsa bahkan disebut ikut menolak.
Pendeta Ellyson Lase sebelumnya mengatakan, oknum Ketua RW sekaligus Babinsa yang menolak keberadaan rumah doa adalah Serka S, anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
Penolakan yang ikut dilakukan oleh Ketua RW pertama terjadi di bulan Mei.
"Pertama saya dipanggil di bulan Mei. Dipanggil oleh RT, RW. Di situ ada pemilik rumah, saya dan juga ibu pendeta," ujar Ellyson, Senin (19/6/2023) malam.
Baca juga: Masalah Selesai, Jemaat Rumah Doa di Tambun Dipastikan Bisa Kembali Beribadah