BEKASI, KOMPAS.com - Jemaat Rumah Doa Fajar Pengharapan di Perumahan Graha Permai Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya bisa beribadah dengan tenang.
Aktivitas jemaat tak akan lagi diganggu atau bahkan dibubarkan oleh warga yang sebelumnya menolak keberadaan rumah doa.
Kepastian ini didapat setelah pihak rumah doa bermusyawarah dengan pengurus lingkungan sekitar.
Hasil musyawarah itu disampaikan Pendeta Ellyson Lase melalui sebuah video. Kompas.com telah mengonfirmasi kebenaran video itu kepada Polsek Tambun.
"Saya sampaikan persoalan ini telah diselesaikan. Kesalahpahaman antara saya sendiri dengan Pak RT sudah diselesaikan pada musyawarah hari ini juga," tutur Ellyson dikutip dari video tersebut, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Masalah di Rumah Doa Tambun Selesai, Kegiatan Ibadah Bisa Tetap Dilakukan
Salah satu hasil musyawarah itu, para jemaat dipastikan bisa melanjutkan kegiatan ibadah seperti biasa.
"Saya sampaikan pada kita semua bahwa kegiatan pelaksanaan ibadah dilaksanakan seperti biasanya," kata Ellyson.
Awalnya keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan ditolak oleh warga. Ketua RW 027 di sana yang juga seorang anggota Babinsa bahkan disebut ikut mendukung warga.
Ellyson mengatakan, Ketua RW sekaligus Babinsa yang menolak keberadaan rumah doa itu adalah Serka S, anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Pertama saya dipanggil di bulan Mei. Dipanggil oleh RT, RW. Di situ ada pemilik rumah, saya dan juga ibu pendeta," ujar Ellyson, Senin (19/6/2023) malam.
Dalam pertemuan saat itu, Ellyson menjelaskan, rumah doa adalah rumah yang ia kontrak untuk beribadah. Rumah itu tidak dialihfungsikan menjadi gereja.
Rumah itu juga difungsikan untuk memberikan pendidikan agama bagi anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.
Baca juga: Klarifikasi Pendeta Rumah Doa di Tambun soal Penolakan Kegiatan Ibadah dari Warga
Penjelasan pendeta itu tak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan. Namun, Ellyson menolak.
Ellyson kemudian bertanya, jika tidak boleh beribadah satu minggu sekali, maka berapa kali dalam satu bulan kegiatan itu bisa dilaksanakan.
Pihak RT dan RW lagi-lagi tak memberi jawaban. Mereka hanya ingin aktivitas di rumah doa dihentikan. Pada momen itu, Ellyson akhirnya menyinggung status Serka S sebagai anggota TNI.