Riang dilaporkan karena diduga semena-mena merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.
"Pak RT ini mencitrakan dirinya seolah-olah pribadinya benar di luar sana. Padahal, faktanya tidak, ucap Kamaruddin.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi Chinatown, RT Riang Diduga Terlibat
Salah satu pemilik ruko Blok Z4 Utara,Iman Sjahputra Tunggal, pernah menyinggung pengelolaan uang patungan warga senilai Rp 53 juta untuk perbaikan jalan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Iman menyampaikan bahwa dirinya adalah donatur yang memberi bantuan sejumlah Rp 396 juta untuk memperbaiki jalan di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
"Kemudian, dari warga sendiri, tersumbang Rp 53 juta. Dalam pelaksanaan selanjutnya, saya sudah mengatakan dan RT sendiri mengatakan, uang Rp 53 juta akan dipergunakan untuk perawatan jalan," jelas Iman saat itu.
"Tapi sampai sekarang enggak jelas uang Rp 53 juta dari warga itu dipakai untuk apa? Saya minta Pak RT bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada warga," tegas Iman lagi.
Baca juga: Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit
Terkait apa yang dipertanyakan Iman, Riang juga telah memastikan bahwa uang warga untuk perbaikan jalan tidak lagi di tangannya.
"Terkait dana bantuan warga perbaikan jalan di ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang nilainya sebesar Rp 53 juta, seluruhnya saya setor ke rekening kontraktor," kata Riang saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, Riang menegaskan bahwa kontraktor yang bertugas memperbaiki jalan di wilayahnya merupakan rekanan Iman sendiri.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.