JAKARTA, KOMPAS.com - Mellisa Anggraini, kuasa hukum D, menyebut saksi AG tidak gamblang membeberkan kesaksian saat dihadirkan dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Hal itu dikarenakan banyak informasi yang tidak disampaikan AG terkait kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Kami melihat dalam proses persidangan saksi anak tadi, secara gambaran umum, kami melihat belum ada kejujuran dari saksi," ucap Mellisa seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Saat Mario Dandy Tak Memalingkan Matanya Tonton Video Penganiayaan D di Ruang Sidang
Salah satu yang tidak disebutkan adalah informasi terkait pengancaman yang dilakukan Mario kepada D melalui pesan singkat.
"Sebenarnya saksi AG ini merupakan satu-satunya yang bisa dimintai konfirmasi, karena chat ini berkaitan dengan Mario Dandy, anak korban, dan saksi AG. Sangat disayangkan JPU hari ini tidak menggali terkait adanya ancaman penembakan," ucap dia.
Hal selanjutnya terkait motif penganiayaan. Disebutkan bahwa ada pelecehan, namun hal itu juga tidak digali lebih dalam.
Hal yang juga dipertanyakan pihak D adalah soal berubahnya nomor polisi, apa saja yang ada di dalam mobil Rubicon dan usaha para terdakwa untuk keluar kompleks serta yang terjadi di Polsek Pesanggarahan.
"Memang sempat dipertanyakan terkait mobil Rubicon, yang sempat beberapa kali diupayakan keluar dari kompleks perumahan di TKP," kata Mellisa.
Baca juga: Kuasa Hukum D: Banyak Informasi yang Tidak Digali dalam Sidang Saksi AG
"Kemudian pada saat di polsek sempat dua kali. Tetapi, yang tidak digali adalah ada apa di mobil itu. Pelat nomor juga tidak digali. Tujuan ganti pelat nomor sebenarnya itu apa, yang sesungguhnya sampai harus diganti saat itu juga, itu juga tidak digali," sambung dia.
Hal-hal tersebut membuat Mellisa menyebut AG tidak menyampaikan peristiwa penganiayaan itu secara jujur di persidangan.
Selanjutnya, ia berharap saksi Anastasia Pretya Amanda, yang juga mantan kekasih Mario, bisa hadir untuk bersaksi.
Kehadiran Amanda di persidangan diharapkan bisa membuat fakta-fakta kasus penganiayaan itu menjadi semakin terang.
"Mudah-mudahan si Amanda bersaksi sesegeranya, membuka kebenaran seterang-terangnya, sehingga perkara ini menjadi semakin jelas, semakin terang, dan para terdakwa ini dihukum berat," harap Mellisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.