DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang menyatakan, pihak kampus tidak memahami persoalan yang dihadapi calon mahasiswa baru (camaba).
Melki menyampaikan itu untuk menanggapi pernyataan Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia.
Amelita sebelumnya berujar, belum ada camaba yang mengundurkan diri secara resmi imbas mahalnya uang kuliah tunggal (UKT).
"Bu Amelita sebagai Kepala Humas UI memang tidak paham apa-apa terkait seluk-beluk permasalahan biaya pendidikan," kata Melki melalui pesan singkat, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: UI Tegaskan Belum Ada Calon Mahasiswa Baru yang Mundur imbas UKT Mahal
Menurut dia, ketidaktahuan pihak UI soal camaba yang hendak mengundurkan diri karena biaya UKT, menandakan kampus tak peduli dengan nasib mahasiswa.
Melki mengaku, BEM UI mendapatkan informasi soal camaba yang hendak mengundurkan diri dan telah meneruskan informasi tersebut ke pihak Kemahasiswaan UI.
"Ini tanda bahwa UI memang tidak pernah peduli nasib mahasiswanya," tutur Melki.
"Kami mendapat informasi ada camaba yang terancam mengundurkan diri dari fakultas dan bahkan sudah kami teruskan ke Kemahasiswaan UI," lanjut dia.
Baca juga: Imbas UKT Mahal, 10 Camaba UI Disebut Hendak Mengundurkan Diri
Sebelumnya diberitakan, pihak UI menyebutkan, hingga kini belum ada camaba yang mengajukan pengunduran diri secara resmi imbas mahalnya biaya UKT.
"Sampai sekarang, saya belum mendengar ada (camaba) yang mengajukan permohonan pengunduran diri secara resmi," tutur Amelita melalui pesan singkat, Selasa (27/6/2023).
Amelita mengaku akan menyampaikan informasi jika ada camaba UI yang mengundurkan diri.
Di sisi lain, Amelita mengakui, ada sejumlah camaba UI yang mengajukan keringanan biaya UKT. Sebab, mereka merasa biaya UKT terlalu mahal.
Baca juga: Mahalnya Biaya UKT UI, Ratusan Mahasiswa Baru Menjerit...
Untuk mengajukan keringanan biaya UKT, camaba diminta menyerahkan beberapa berkas terkait alasan bahwa UKT harus diturunkan.
Salah satu di antaranya, yakni surat pensiun orangtua.
Sementara itu, BEM UI sebelumnya mengungkapkan, ada sepuluh camaba yang hendak mengundurkan diri imbas UKT yang mahal.
Mereka hendak mengundurkan diri karena dikenai biaya UKT di atas Rp 15 juta per semester.
Adapun sepuluh camaba itu masuk UI melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) alias jalur undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.