BEKASI, KOMPAS.com - DR, oknum prajurit TNI yang menusuk ayah kandungnya, WCP (48), dicurigai hendak melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto menuturkan, ia mendapat informasi tewasnya WCP pada Kamis (29/6/2023), pukul 13.15 WIB.
Dari keterangan saksi di TKP, DR sempat ingin melarikan diri. Namun, polisi langsung menangkap pelaku.
Baca juga: Prada DR Bunuh Ayahnya gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Rp 8 Juta
"Dicurigai saksi dari TKP, DR terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kami amankan," ujar Nur Aqsha Ferdianto dalam konferensi pers di Polsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).
Polisi lalu membawa pelaku ke Polsek Medan Satria. DR dimintai keterangan soal motifnya menusuk ayah kandungnya sendiri.
Sejauh ini, dari hasil penyelidikan, pelaku kesal karena tidak diberikan uang Rp 8 juta oleh ayahnya.
"Motif pelaku dilatarbelakangi pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Aqsha.
Gara-gara itu, pelaku menusuk korban sebanyak lima kali. WCP meninggal dunia karena kehabisan darah.
Baca juga: Tamatnya Riwayat Prada DR di TNI, Dipecat Tak Hormat Usai Gelap Mata Habisi Ayahnya di Bekasi
"Dari hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, leher belakang," ujarnya.
"Karena (lima tusukan) itu korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," tandas Aqsha.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengonfirmasi tewasnya WCP di kios sekaligus rumahnya pada Kamis (29/6/2023).
"Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.15 WIB, kemudian dari pihak kepolisian langsung mengecek TKP," jelas Dani, Kamis.
Polisi langsung memeriksa tiga orang saksi dari lokasi pembunuhan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Prada DR yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Sudah dalam Proses Pemecatan akibat Desersi, Apa Itu?
Polisi juga ikut mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan telah menangkap DR.
DR saat ini dalam proses pemecatan dari satuan TNI AD karena desersi.
Pelaku sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.