Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran Digeruduk Polisi: Pelaku Residivis dan Omzet Rp 25 Juta Per Hari

Kompas.com - 01/07/2023, 06:23 WIB
Xena Olivia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

“Makanya ini termasuk rapi dibanding dengan pola-pola yang pernah diungkap sebelumnya di Cikini dan beberapa klinik lain,” katanya lagi.

Keduanya juga menjajakan jasa aborsi ilegal mereka di situs daring dan sosial media.

“Kalau kita ketik di Google saja, klinik aborsi. Maka akan muncul nomor telepon, salah satu nomor tersebut (adalah) nomornya NA,” ujar Komarudin.

Baca juga: Eksekutor Aborsi di Kemayoran Tak Berlatar Belakang Medis, tetapi IRT

Telah beroperasi 1,5 bulan

Setelah didalami oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka utama yang berperan sebagai eksekutor, SN mengaku telah melayani hingga 50 pasien.

“Buka sejak 15 Mei, perkiraan (sudah melayani) sekitar 50 pasien,” kata Komarudin.

Para tersangka utama mensosialisasikan jasa mereka melalui situs online dan media sosial.

Setelah itu, Komarudin mengatakan, NA yang akan menentukan di mana tempat untuk menjemputnya.

Baca juga: Beroperasi 1,5 Bulan, Klinik Aborsi di Kemayoran Telah Layani 50 Orang

Residivis kasus serupa

Setelah melalui pendalaman lebih lanjut, diketahui eksekutor aborsi, NA, merupakan residivis kasus serupa.

Komarudin merujuk pada pembongkaran praktik aborsi ilegal di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2016.

“NA dan SN ini sebelumnya pernah menjadi asisten. NA ini adalah residivis di kasus yang sama. Kita pernah dengar beberapa waktu yang lalu, kasus yang dibongkar di Cikini, itu salah satunya NA,” ujar Komarudin.

Dalam menjalankan aksinya di klinik Kemayoran, NA kemudian mengajak SN.

Keuntungan puluhan juta, menurut Komarudin, menjadi salah satu alasan mengapa NA kembali berkecimpung di dunia praktik aborsi ilegal ini.

“Misalnya sehari ada lima (pasien), NA mendapatkan Rp 2,5 juta,” kata Komarudin.

Baca juga: Klinik Aborsi di Kemayoran Dibongkar, Polisi: Tersangka Residivis Kasus Serupa

Omzet hingga Rp 25 juta sehari

Komplotan pelaku mengaku, bisa meraup omzet hingga Rp 25 juta dalam sehari. Biaya yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp 8 juta.

“Dari empat pasien yang diperiksa, mereka rata-rata membayar ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 8 juta. Harga ditentukan berdasarkan usia janin,” kata Komarudin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com