JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) imbas adanya perbaikan Jembatan Marunda, Jakarta Utara.
Informasi rekayasa lalu lintas itu disampaikan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Jumat (30/6/2023).
"Rekayasa lalu lintas pekerjaan railing dan pekerjaan Jembatan Marunda," demikian keterangan dalam akun Instagram itu, dikutip Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Bina Marga Sebut Aspal Jembatan Marunda Ambles karena Muatan Truk Lampaui Kapasitas
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalin terkait perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bergantian.
"Penutupan lajur utara dilakukan pada 1-7 Juli 2023. Penutupan lajur selatan pada 8 Juli-16 Agustus 2023 untuk perbaikan jembatan. Dan tanggal 20 Agustus-10 September pada lajur selatan dan adanya penyempitan jalan," kata Syafrin.
Syafrin mengimbau masyarakat atau pengendara yang ingin bepergian untuk menghindari sejumlah ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalin.
"Diimbau pengguna jalan agar mengindari ruas jalan itu dan menyesuaikan peraturan lalin yang ditetapkan, mengikuti rambu rambu lalin serta petugas di lapangan," kata Syafrin.
Baca juga: Bina Marga Janji Renovasi Beton Pembatas Jembatan Marunda yang Patah Sejak Desember 2022
Berikut ini rekayasa lalin yang diberlakukan: