JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, mengatakan, polisi telah menetapkan pria berinisial US sebagai tersangka.
US ditetapkan tersangka setelah membakar istrinya, W (37), dan kedua anaknya yaitu K (14) dan N (15).
"Betul (sudah jadi tersangka), sudah ditahan tanggal 30 Juni dan tanggal 1 Juli, diantarkan di tahanan RS Polri, Kramatjati," ucap Sri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Pria di Cakung Bakar Istri dan Dua Anaknya, lalu Membakar Diri Sendiri
Sri menyebut, tersangka dibawa ke RS Polri karena ia juga terluka setelah ikut menyiram bensin ke tubuhnya.
"Dia (pelaku) luka di bagian tangan sebelah kanan, di perut, di selangkangan atau kemaluan itu. Enggak begitu parah, cuma luka bakar 20-30 persen, tapi tingkat kesadarannya oke," tutur Sri.
Sementara untuk ketiga korban, kini sudah dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.
"Tadinya di RS Islam, itu kan berbayar jadi kemarin saya pada tanggal 29 Juni, berusaha untuk merujuk kerja sama lembaga-lembaga dan kementerian untuk merujuk para korban ke RS Tarakan. Alhamdulillah, ibu dan satu anaknya sudah kami evakuasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat supaya tidak berbayar," imbuh dia.
"Anak yang satu lagi masih di RS Koja, mungkin nanti supaya jadi satu, sedang saya upayakan untuk bisa sama-sama di RS Tarakan," lanjut Sri.
Baca juga: Kasus Suami Bakar Istri dan Dua Anak di Cakung, Tubuh Korban Terluka Bakar 55 Persen
Meski para korban selamat, tetapi mereka mengalami tingkat luka bakar hingga 55 persen.
Korban selamat karena ditolong warga sekitar.
"Warga juga langsung membantu, mendobrak pintu kontrakan, akhirnya bisa tertolong. Penanganannya cepat, sekarang sudah bisa komunikasi," ungkap Sri.
Sebagai informasi, US tega menyiram istri dan dua anaknya pada Rabu (28/6/2023) malam di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula saat US dan W terlibat cekcok.
"Kejadian itu tanggal 28 Juni malam hari. Motifnya, mereka cekcok, suami dan istrinya ini," ucap Sri.
Baca juga: Kartu Keluarga Juga Dibakar Pria yang Bakar Anak Istri di Cakung, Persulit Korban Dapat Perawatan RS
Cekcok tersebut terus belanjut. Hingga pada akhirnya, US yang saat itu sedang memegang botol bensin, langsung mengguyur korban.
"Dua anak korban ini sedang main HP di rumah itu, jadi karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyur lah ketiga korban, antara ibu dan dua anak korban itu," tutur Sri.
US yang melihat korban terbakar ikut panik. Ia pun mengguyur bensin ke tubuhnya dan ikut terbakar.
"Ibu korban lukanya 55 persen, dua anak korban juga lukanya sama. Tersangka sudah kami tahan, karena dia juga luka bakar, diantarkan ke RS Polri," jelas Sri.
Istri dan salah satu anak dari tersangka kini telah dirawat di RS Tarakan. Sementara satu korban lain masih berada di RS Koja, Jakarta Utara.
Pihak Polres Metro Jakarta Timur juga masih berupaya agar para korban bisa dirawat di satu rumah sakit yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.